
KPU Sumbar Terima Pengaduan Masyarakat Terkait DCS

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menerima tiga laporan pengaduan dari masyarakat terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 12 partai politik peserta Pemilu tahun 2014 telah diumumkan beberapa waktu lalu. "Tiga laporan pengaduan tersebut berasal dari KPU kota/kabupaten yang ada di Sumbar,"kata Kabag Hukum, Teknis dan Humas KPU Sumbar, Agus Catur Rianto, di Padang, Jumat. Menurut dia, pengaduan masyarakat pertama masuk ke KPU Sumbar pada 18 Juni 2013 mengenai adanya dugaan korupsi yakni bakal calon legislatif dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Padang III. "Selanjutnya bacaleg Partai PPP Kota Bukittinggi diduga melakukan asusila, bacaleg Partai PKPI Kabupaten Solok Selatan diduga terlibat kasus korupsi,"ujar dia. Dari segi prosedural, lanjut Agus Catur Rianto seluruh masukan masyarakat yang diterima KPU dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini karena identitas pengirim serta alamatnya disertakan dengan jelas. Dia mengatakan, laporan pengaduan masyarakat tersebut akan diserahkan ke KPU masing-masing kota/kabupaten yang ada di Sumbar, selanjut diteruskan ke masing-masing parpol peserta pemilu 2014. "Hal ini sesuai PKPU 6/2013, partai akan dimintai klarifikasi atas masukan yang diberikan masyarakat dari 28 Juni hingga 7 Juli 2013,"ujar Agus Catur Rianto. Menurut dia, masukan dari masyarakat tersebut terbukti kebenarannya dan berdampak pada persyaratan administrasi caleg, maka parpol memiliki kesempatan untuk melakukan penggantian caleg. "Proses penggantian tersebut ditunggu selama satu minggu. Selanjutnya, KPU akan memproses penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dipublikasikan,"kata dia. KPU, jelas Agus Catur Rianto telah memaksimalkan sosialisasi DCS sesuai dengan aturan yang ada. Selain mengumumkan DCS website KPU, DCS juga dipublikasikan melalui media cetak, lembaga penyiaran lainya. Sebagaiman di ketahui KPU mengumumkan 755 nama yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS). Dari 12 partai yang akan bertarung dalam pemilu 2014, sebanyak 279 merupakan caleg perempuan dan 476 laki-laki atau sekitar 37 persen. (*)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
