Begini perawatan kegawatan jantung dan pembuluh darah pada pasien COVID-19

id berita padang,berita sumbar,covid

Begini perawatan kegawatan jantung dan pembuluh darah pada pasien COVID-19

Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K). (Antarasumbar/HO-SPH)

Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak,
Padang (ANTARA) - Kendati kasus COVID-19 sudah mulai turun namun tetap masih ada dan dapat menyerang siapa saja termasuk mereka yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan.

Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) di Padang, Jumat mengatakan jika penderita COVID-19 juga menderita penyakit pembuluh darah pada jantung maka berpeluang terjadi pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah.

"Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki," katanya

Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan kateterisasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.

Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah. Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti.

Pasien COVID-19 dengan riwayat penyakit jantung dianggap komorbid, maka untuk penyembuhannya akan dilakukan rawat inap dan dikasih obat yang mengurangi kegumpalan darah.

"Jadi harapannya, risiko yang terjadi bisa berkurang dan serangan akut pun juga berkurang," katanya.

Dari pantauan yang dilakukan, pasien dengan riwayat jantung akan dipantau selama dua minggu hingga swab menyatakan negatif COVID-19.

"Jika pasien punya riwayat penyakit, maka idealnya memberikan obat pengencer darah sampai 3 bulan pasca COVID-19, yaitu Antikoagulan yang berfungsi mencegah penggumpalan darah," katanya.

"Namun dari pantauan yang dilakukan, penggumpalan darah muncul setelah pasien sembuh COVID-19, seperti nyeri dada atau kaki membiru. Hal ini karena tak hanya COVID-19 yang merusak, namun juga komponen virus itu sendiri sehingga menyebabkan peradangan," paparnya.

Ia mengimbau, pasien jantung dan pembuluh darah yang terinfeksi COVID-19 harus segera diobati dengan tindakan optimal atau kateterisasi, maka risiko keburukan akibat jantung tidak buruk.

"Kebanyakan, pasien takut di rawat di rumah sakit karena Covid-19. Sehingga kita mengimbau pasien COVID-19 dengan riwayat penyakit jantung jangan takut dirawat karena kita merawat pasien untuk kesembuhan," katanya.