Logo Header Antaranews Sumbar

Usaha Pemkot Payakumbuh menjawab keluhan para petani, disaat harga pupuk bersubsidi naik

Selasa, 5 Oktober 2021 17:05 WIB
Image Print
Pemkot Payakumbuh gelar rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menjawab keluhan petani terkait pupuk bersubsidi. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkot Payakumbuh)
Penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menjawab keluhan petani terkait pupuk bersubsidi di Balai Kota Payakumbuh, Selasa.


Kepala Dinas Pertanian setempat Depi Sastra di Payakumbuh, Selasa, mengatakan untuk mekanisme penyaluran pupuk dilakukan dengan penyusunan dan penetapan rencana kebutuhan pupuk.


"Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK) tani ini dilakukan oleh kelompok didampingi penyuluh yang kemudian akan di upload pada sistem e-RDKK. Penyusunan Regulasi alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi melalui Permentan," ujarnya.


Ia mengatakan bahwa HET pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020.


Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kemasan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021 untuk satu kilogramnya adalah pupuk urea Rp2.250, SP-36 Rp2.400, ZA Rp1.700, NPK Rp.2.300, dan pupuk organik Rp800.


Dijelaskannya bahwa untuk HET beberapa pupuk pada 2021 mengalami kenaikan untuk satu kilogramnya, seperti pupuk urea naik Rp450 atau Rp22.500 untuk satu karung (isi 50 kilogram), SP-36 naik Rp400 atau Rp20.000 per karung (isi 50 kilogram).


"Selanjutnya ZA naik Rp300 satu kilogram atau Rp15.000 satu karung (isi 50 kilogram) dan Pupuk organik naik Rp300 atau 12.000 per karung (isi 50 kilogram). Sementara untuk NPK harganya tidak mengalami kenaikan," katanya.


Dipaparkannya juga, penebusan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 adalah transisi dari penebusan manual ke penebusan dengan menggunakan kartu tani.


"Penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas serta menindaklanjuti rekomendasi LITBANG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.


Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan tim verval yang terdiri dari tim verval kecamatan, tim pembina kota, tim pembina provinsi, dan tim verval pusat.


Pada kesempatan itu peserta rapat terdiri dari anggota Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Payakumbuh, dan perwakilan distributor pupuk yang ada di Kota Payakumbuh.


Sementara Asisten II Pemkot Payakumbuh, Elzadaswarman mengatakan pupuk merupakan kebutuhan dasar masyarakat petani, apalagi di tengah pandemi COVID-19 dengan adanya subsidi tentu sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat.


"Kita di daerah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pusat, peran kita tentu memantau keberadaan pupuk, supplier, itu adalah tanggung jawab di dinas koperasi dan UKM, sementara pemakaian pupuk di lapangan diawasi oleh dinas pertanian," ujarnya.


Ia mengatakan optimalisasi simulasi penyuluh pertanian pun harus dilakukan. Pemkot juga tidak lepas tangan terhadap distribusi pupuk bersubsidi karena punya tanggung jawab.


"Jangan sampai petani kita di pupuk terbeli mahal dan hasil tani nya pun terbeli murah," kata dia didampingi Kabag Perekonomian Arif Siswandi.


Menurutnya, apabila ada kekurangan kuota pasokan pupuk bersubsidi di daerah, maka solusinya bisa diajukan ke provinsi, nanti akan diatur lagi distribusinya agar bisa memenuhi kekurangan itu.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026