Terkait hak angket soal surat gubernur Sumbar, ini penilaian Legislator PKS

id berita padang,berita sumbar,tt

Terkait hak angket soal surat gubernur Sumbar, ini penilaian Legislator PKS

Anggota DPRD Sumbar, Budiman. (Antarasumbar/Dokumen Pribadi)

Ada banyak persoalan lain yang saat ini perlu diprioritaskan diantaranya pandemi COVID-19 yang menyebabkan masyarakat menderita, dalam kondisi susah dan ekonomi ambruk,
Padang (ANTARA) - Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Budiman menilai usulan hak angket sejumlah anggota DPRD setempat terkait soal surat permintaan sponsor ship pembuatan buku profil Sumbar yang bertandatangan gubernur setempat merupakan hal sepele.

"Ada banyak persoalan lain yang saat ini perlu diprioritaskan diantaranya pandemi COVID-19 yang menyebabkan masyarakat menderita, dalam kondisi susah dan ekonomi ambruk," kata dia di Padang, Jumat pada paripurna DPRD Sumbar.

Oleh sebab itu, ia heran mengapa persoalan yang diapungkan oleh sejumlah anggota DPRD Sumbar terlalu sepele mulai dari pengadaan mobil dinas baru gubernur hingga surat bertandatangan gubernur.

"Hal-hal seperti ini tidak menyentuh kepentingan masyarakat langsung dan tidak merugikan keuangan negara," kata dia.

Pada kesempatan itu, Budiman mengajak seluruh anggota DPRD Sumbar menolak hak angket soal surat bertandatangan gubernur.

"Saya mengajak anggota DPRD Sumbar untuk memikirkan solusi persoalan yang dihadapi masyarakat dan turun ke bawah bersama-sama," ujarnya.

Ia menilai soal surat bertandatangan gubernur sudah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

"Persoalan yang lebih pas diajukan hak angket adalah jika menyangkut kerugian keuangan negara dan daerah," kata dia.

Ia mengajak semua pihak Gubernur dan DPRD harus kompak dalam mengatasi persoalan COVID-19 dan rencana pembangunan Sumbar ke depan

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyatakan terkait pengajuan hak angket akan disepakati pada paripurna selanjutnya sesuai dengan mekanisme dewan.

Sebelumnya sebanyak tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi terkait persoalan surat permintaan sponsor ship pembuatan buku profil Sumbar yang bertandatangan gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar, Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan, PKB ditambah Partai Nasdem.

Menurut dia penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata dia.