Logo Header Antaranews Sumbar

Dahlan Bantah BK Intervensi Soal Oknum DPR

Selasa, 6 November 2012 10:35 WIB
Image Print
Dahlan Iskan

Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan membantah bahwa Badan Kehormatan (BK) DPR-RI melakukan intervensi terkait penyampaian nama-nama oknum DPR pemeras BUMN. "Sama sekali tidak ada intervensi di sana, bahkan BK meminta lebih lanjut daftar nama-nama terindikasi meminta upeti," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian di Gedung PT Brantas Abipraya (Persero), Jakarta, Selasa. Menurut Dahlan, dua nama oknum pemeras dari tiga peristiwa pemerasan sudah diungkapkan, tapi BK meminta nama-nama tersebut dilengkapi saja. "Jadi tidak ada intervensi di sana. Justru kita diminta kembali menyampaikan nama-nama belum diungkapkan yang sudah ada di kami," tegas Dahlan. Sebelumnya, Senin (5/11), Dahlan memenuhi panggilan BK. Pada kesempatan itu, Dahlan hanya mengungkapkan dua nama, padahal sebelumnya mantan Direktur Utama PT PLN ini mengumbar bahwa sudah mengantongi sekitar 10 nama oknum peminta upeti. "Sekarang baru kita sampaikan dua. Itu sebagai pemancing saja, nanti selanjutnya dengan nama yang disampaikan berikutnya BK bisa menindaklanjutinya," ucap Dahlan, menegaskan. Ditambahkannya, tidak perlu menunggu lama, "Besok (Rabu, 7/11) kami lengkapi nama-nama yang masih tersisa. Tapi kami sampaikan kepada BK dalam bentuk laporan tertulis saja," tuturnya. Menurut rumor, kedua nama yang sudah diserahkan kepada BK dalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto dari Fraksi PDIP. Idris Laena diduga berupaya memeras PT PAL dan PT Garam, sedangkan Sumaryoto diduga berkongkalikong dengan oknum PT Merpati Nusantara Airlines. Terkait maraknya kasus pemerasan tersebut, Dahlan sudah menginstruksikan seluruh BUMN untuk melaporkan langsung setiap ada indikasi pemerasan di perusahaan milik negara. "Saya minta direksi BUMN blak-blakan saja. Jangan takut melaporkan jika ada yang berupaya memeras perusahaan," tegasnya.(*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026