
Junaidi: Program Jamsostek Katup Pengaman Cegah Kemiskinan

Jakarta, (Antara) - Program jaminan sosial adalah jaring pengaman bagi kalangan pekerja tertentu untuk mencegah mereka atau keluarganya jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaidi di Jakarta, Minggu, mengatakan pada pekerja di segmen tertentu kecelakaan kerja yang berakibat fatal seperti cacat tetap dan kematian akan berdampak pada masa depan dan ekonomi keluarga. "Risiko finansial dari risiko kerja itu yang akan ditutup oleh PT Jamsostek melalui program jaminan sosial yang bersubsidi silang," kata Junaidi. Subsidi silang yang dimaksud adalah pekerja muda membantu yang tua dan yang sehat membantu yang sakit. Artinya, bantuan diberikan bukan berdasarkan besaran iuran pekerja yang menjadi peserta jamsostek dalam program jaminan kecelakaan kerja. Besaran santunan yang diberikan sama, yakni 48 kali gaji yang dilaporkan, ditambah santunan berkala 24 bulan sebesar Rp200.000 per bulan dan biaya pemakaman Rp2.000.000. Santunan tersebut di luar santunan jaminan hari tua (JHT) yang disesuaikan dengan besaran upah yang dilaporkan. Manfaat dari JHT itu lebih besar dari pada bunga deposito. Jika bunga deposito kita 4-5 persen pertahun, maka manfaat dari JHT mencapai 11 persen per tahun. "Tanpa biaya administrasi yang biasa dikenakan pada bunga tabungan biasa atau deposito," kata Junaidi. Itu pula yang menjadi alasan bagi sebagian peserta untuk membiarkan dana JHT-nya tetap di kelola PT Jamsostek jika mereka diberhentikan atau putus kontrak dan menyambungnya jika sudah bekerja kembali. Dana santunan tersebut bisa menjadi modal bagi yang ditinggalkan untuk menatap hidup baru dan menyongsong masa depan. (*/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
