Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Padang Imbau Warga Rekam Data e-KTP

Rabu, 19 Juni 2013 10:28 WIB
Image Print
Rekam data KTP elektronik. (Antara)

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang mengimbau warga untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di kantor camat masing - masing karena batas waktu perekaman hanya sampai Desember 2012. "Kami minta mereka segera melakukannya di kantor camat setempat mengingat batas waktu perekaman e-KTP hanya sampai bulan Desember 2012," kata Walikota Padang Fauzi Bahar, di Padang, Rabu. Menurut dia, bagi penduduk wajib KTP di Kota Padang yang belum direkam datanya dan telah menerima undangan dari kecamatan, untuk segera melakukan rekam data e-KTP di kantor camat domisili masing - masing. "Perekaman data di kantor camat masih dilayani, untuk perekaman E-KTP tidak dipungut biaya alias gratis,"ujar dia. Rentan waktu yang cukup selama proses pembuatan e-KP mulai dari perekaman data hingga dibagikan, bisa dijadikan acuan masyarakat untuk segera melakukan rekam data. "Untuk itu, selagi program pemerintah ini masih berlaku, tidak salahnya dimanfaatkan warga untuk melakukan perekaman data e-KTP,"jelas Fauzi Bahar. Dia mengatakan, pembuatan e-KTP, tidak secepat KTP biasa. Untuk itu meminta agar warga yang belum merekam data segera merekam. "Apalagi, pada 2014 nanti akan digelar pesta demokrasi pemilihan legislatif dan kepala daerah yang membutuhkan data pemilih valid,"kata dia. Menurut dia,bila penduduk wajib KTP belum melaksanakan perekaman data sementara masa berlaku KTP manualnnya habis, maka yang bersangkutan tidak memungkinkan mendapat pelayanan dari instansi pemerintah maupun swasta "Untuk itu, warga Kota Padang yang wajib KTP segera melakukan perekaman data supaya tidak merugikan diri sendiri," ungkap dia. Segala upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan sekarang juga diimbau melalui kelurahan dan kecamatan agar masyarakat segera melakukan rekam data e-KTP. "Kita juga meminta pihak kecamatan untuk tetap melayani masyarakat yang akan melakukan rekam data e-KTP walaupun target yang ditetapkan sudah tercapai," ujar Fauzi Bahar. (*/zon)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026