Pariaman (ANTARA) - Objek wisata di Kota Pariaman, Sumatera Barat sepi dari wisatawan pasca-diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 pemerintah setempat yang dimulai hari ini.
"Selama PPKM seluruh objek wisata di Kota Pariaman tutup," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra di Pariaman, Minggu.
Untuk itu pagi tadi anggota dinas tersebut bersama pihak lainnya menyosialisasikan penerapan PPKM kepada pedagang dan wisatawan yang terlanjur datang ke objek wisata.
Meskipun jalan masuk ke objek wisata di Pariaman belum dijaga oleh petugas namun pos pengamanan di Pantai Gandoriah sudah dijaga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Dari pantauan sejumlah pedagang masih ditemukan berjualan di objek wisata Pariaman meskipun sepi pembeli. Digerbang masuk ke objek wisata juga ditemukan spanduk untuk memberitahukan wisatawan bahwa objek wisata tutup.
Elvis mengatakan pihaknya saat ini lebih dahulu menyosialisasikan terkait penerapan COVID-19 kepada masyarakat agar warga tidak terkejut dan menerima keputusan itu.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pantai Gandoriah Eli (43) mengatakan dirinya sudah mengetahui diterapkannya PPKM Darurat di daerah itu dari media sosial dan teman-teman seprofesinya.
"Jadi mungkin karena sudah tersebar media sosial wisatawan sudah tahu dan tidak datang ke Pariaman," ujarnya.
Sebelumnya Sebelumnya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Kota Pariaman, Sumatera Barat yang diterapkan pemerintah setempat berlaku efektif Senin (19/7) agar sosialisasi lebih optimal kepada masyarakat.
"Hari ini kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat, Senin baru dijalankan agar masyarakat tidak terkejut," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra di Pariaman.
Ia mengatakan pihaknya memahami kondisi masyarakat yang Sabtu (17/7) malam sudah mempersiapkan dagangannya untuk hari ini sehingga tim gabungan masih menerapkan sosialisasi dan menegur yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia menyampaikan diterapkannya PPKM tersebut karena Pariaman sekarang berada level 4 atau sebelumnya disebut dengan zona merah sehingga pembatasan aktivitas bahkan meniadakan kegiatan masyarakat harus dilakukan guna melindungi warga dari COVID-19.***1***
Berita Terkait
PVMBG siapkan tim pantau Gunung Marapi selama libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 13:20 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat banjir 14 hari (Video)
Kamis, 4 April 2024 21:07 Wib
Status tanggap darurat longsor di Cipongkor
Kamis, 28 Maret 2024 13:37 Wib
JEMARI Sakato lakukan respon tanggap darurat bencana banjir dan longsor Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 9:52 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
BPBD: Status tanggap darurat memudahkan bantuan secara regulasi
Selasa, 12 Maret 2024 19:26 Wib
BNPB tegaskan kebutuhan dasar korban bencana di Sumbar harus terpenuhi
Senin, 11 Maret 2024 17:57 Wib