Logo Header Antaranews Sumbar

Forkopimda Agam komit perangi penyebaran COVID-19 sampai tingkat jorong

Jumat, 16 Juli 2021 15:35 WIB
Image Print
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri didampingi Waka Polres Agam Kompol Syafril sedang menandatangani pakta integritas, Jumat (16/7). (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 sampai tingkat jorong agar kasus berkurang di daerah itu.

Komitmen yang diprakasai oleh Polres Agam itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung pemakaian masker serta penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah hukum Polres Agam yang dilakukan seluruh pimpinan Forkopimda beserta toko masyarakat, tokoh adat, toko agama, pimpinan organisasi dan komunitas di Aula Wibisono Polres Agam, Jumat.

"Dengan komitmen bersama ini, kita dapat mengatasi dan mencegah penularan COVID-19 di wilayah hukum Polres Agam," kata Waka Polres Agam Kompol Syafril di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, komitmen itu sampai ke tingkat jorong, agar jangan ada lagi pemahaman yang berbeda dalam penanganan COVID-19.

Selain itu, tambahnya, pemahaman dalam memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dengan pemahaman yang sama, maka penanganan dan pencegahan COVID-19 bisa cepat agar tidak berkembang.

"Kita harus saling mengisi pemahaman tentang protokol kesehatan, sehingga COVID-19 bisa berkurang sendiri," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mendukung memerangi penyebaran pandemi COVID-19 secara bersama-sama.

Ini mengingat bahwa kasus positif di daerah itu setiap hari terjadi peningkatan.

"Ini harus kita perangi bersama, agar kasus positif bakal berkurang," katanya.



Pewarta:
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026