Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD bentuk tim pansel KPID Sumbar 2021-2024

Selasa, 13 Juli 2021 13:45 WIB
Image Print
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat M Nurnas (kiri), Ketua Pansel KPID Sumbar Ilham Adelano Azre (tengah) dan Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang (ANTARA / Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk merekrut anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2021-2024

Anggota komisi I DPRD Sumatera Barat M Nurnas di Padang, Selasa mengatakan tim pansel ini akan bekerja merekrut putera dan puteri terbaik Sumbar untuk menjadi komisioner KPID Sumbar untuk melakukan pengawasan penyiaran di daerah itu.

"Tim pansel ini diketuai akademisi Unand Ilham Adelano Azre kemudian Sekretarisnya Afriendi Sikumbang yang merupakan Ketua KPID Sumbar, Ketua PWI Sumbar Herranof, Devi Kurnia dan lainnya," kata dia.

Menurut dia ada tujuh posisi komisioner yang akan diisi dalam perekrutan ini dan pihaknya berharap orang yang direkrut nantinya adalah yang memiliki integritas, kompetensi yang mumpuni dan mampu jujur mengemban amanah ini.

Sementara Ketua Tim Pansel KPID Sumbar Ilham Adelano Azre mengatakan tahapan pendaftran akan mulai berjalan dari 13 Juli hingga 13 Agustus 2021, kemudian diikuti seleksi administrasi pada 23 Agustus 2021 dan seleksi tertulis, psikotes dan wawancara.

"Seleksi ini akan dilakukan dengan protokol ketat dan kita memanggil warga Sumbar untuk mengikuti seleksi ini terutama bagi mereka yang paham akan penyiaran, memiliki integritas," kata dia.

Setelah itu tim pansel akan mengumumkan nama yang lolos dan akan melakukan uji publik kepada masyarakat sebelum menyerahkan nama tersebut ke DPRD Sumbar.

"Kita butuh masukan dari masyarakat terkait nama-nama yang lolos nantinya agar sesuai dengan aturan berlaku," kata dua

Sementara Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang menjelaskan tantangan dunia penyiaran ke depan akan semakin banyak terutama setelah adanya ketetapan tv analog akan dihapuskan pada November 2022 dan otomatis lembaga penyiaran yang ada akan beralih ke digital.

"Penyiaran digital, akan muncul lembaga tv dan radio baru karena pembuatan akan lebih mudah dibandingkan analog.Kita butuh orang yang integritas kuat karena harus menjaga kepentingan masyarakat umum di bidang siaran agar mendapatkan siaran yang baik," kata dia.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026