Jumlah KJA Danau Maninjau masih rancu, KKP lakukan pendataan ulang

id keramba jaring apung,danau maninjau,Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jumlah KJA Danau Maninjau masih rancu, KKP lakukan pendataan ulang

Arsip - Petani ikan berada di dekat keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Nagari Koto Malintang, Kab.Agam, Sumatera Barat, Sabtu (7/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendataan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Bupati Agam Andri Warman di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pendataan itu dilakukan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau ini karena data keramba jaring apung tidak akurat.

"Ada yang mengatakan jumlah keramba jaring apung 12 ribu petak, bahkan ada yang mengatakan 22 ribu petak," katanya.

Ia menambahkan pada 17 Juni 2021 bakal dilakukan persentasi secara virtual dan ini permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

Pendataan dan pembenahan keramba jaring apung itu ditargetkan sampai Agustus 2022.

Untuk itu, ia berharap pemilik keramba jaring apung mendukung pelaksanaan pendataan itu, karena Pemkab Agam tidak melakukan penertiban, melainkan pendataan keramba jaring apung.

"Kita hanya mendata jumlah, pemilik dan alamat pemilik keramba jaring apung. Apabila pemilik keramba milik orang luar Tanjungraya, maka akan dihentikan," katanya. (*)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Edi Netrial mengatakan KKP mengerahkan 15 penyuluh perikanan yang mulai melakukan pendataan pada Selasa (8/6).

Pendataan itu merupakan program dari Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pendataan itu dilakukan sampai 11 Juni 2021 dan mereka melakukan koordinasi dengan kita. Rencananya Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berkunjung ke Danau Maninjau," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam juga membentuk tim untuk melakukan pendataan jumlah keramba jaring apung.

"Saat ini sedang menunggu surat keputusan dan apabila SK sudah turun maka pendataan kita lakukan secara bersama-sama," katanya.