Polisi Pariaman bentuk sembilan pos optimalkan penutupan objek wisata

id Pariaman,Sumbar,Padang

Polisi Pariaman bentuk sembilan pos optimalkan penutupan objek wisata

Personel gabungan TNI, Polri, dan jajaran pemerintah setempat menutup akses ke Pantai Gadoriah, Pariaman, Sumbar. (Antara/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama TNI dan pemerintah setempat membentuk sembilan pos untuk mengoptimalkan penutupan objek wisata di daerah itu.

"Kami sudah menyiapkan delapan pos yang ditempatkan di pintu masuk dan satu 'mobile' atau bergerak," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana usai Apel Persiapan Penutupan Objek Wisata di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan delapan pos yang dibentuk bersifat tetap di pintu masuk objek wisata sedangkan satu lagi bersifat bergerak untuk menghalau keluar pengunjung yang berhasil masuk ke dalam objek wisata.

Adapun lokasi delapan pos tersebut yaitu pos satu di Simpang Muara, pos dua di Stasiun Kereta Api, pos tiga di Simpang Tugu Asean, dan pos empat di simpang dekat Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman.

Lalu pos lima di simpang tempat pelelangan ikan, pos enam di Simpang Muaro Sunur, pos tujuh di Simpang Penangkaran Penyu, dan pos delapan di Simpang Talao Green.

Ia mengatakan penutupan objek wisata di Pariaman dilakukan selama dua hari yaitu hari ini dan Senin besok (17/5).

"Ini akan terus dievaluasi, apakah hanya hingga Senin atau diperpanjang tergantung kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan," katanya.

Ia menegaskan bagi wisatawan yang memaksakan diri masuk ke objek wisata maka akan diterapkan Undang-undang Karantina Wilayah dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah setempat memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata di daerah itu guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Berdasarkan edaran gubernur bahwa zona kuning boleh membuka objek wisata, takbiran dan salat Idul Fitri berjamaah dengan jumlah dibatasi serta protokol kesehatan. Pariaman dan masuk zona kuning," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana saat apel gabungan penutupan objek wisata di Pariaman.

Setidaknya ada empat kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk ke dalam zona kuning dan Pariaman merupakan daerah yang memiliki banyak objek wisata dari empat daerah tersebut.

Dalam pelaksanaannya diterapkan pembatasan kunjungan dari daya tampung kawasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, lanjutnya meskipun pihaknya telah melaksanakan pengetatan di pintu masuk objek wisata pedagang dan wisatawan tidak tertib akan protokol kesehatan.

Ia menyampaikan berdasarkan hal tersebut dan adanya perintah Kapolda Sumbar maka mulai hari ini hingga Senin besok objek wisata di Pariaman ditutup guna mengendalikan penyebaran COVID-19.(*)