1.745 pelaku mikro di Payakumbuh didaftarkan jadi calon penerima BPUM 2021, ini tujuannya

id berita payakumbuh,berita padang,bpum

1.745 pelaku mikro di Payakumbuh didaftarkan jadi calon penerima BPUM 2021, ini tujuannya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Hingga saat ini ada 1.745 pemohon yang datanya telah dimasukkan atau didaftarkan sebagai calon penerima manfaat dari BPUM,
Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak 1.745 pelaku usaha mikro di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat telah didaftarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi calon penerima manfaat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian dan Usaha Kecil Menengah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dahler di Payakumbuh, Senin, mengatakan instruksi dibukanya kembali pendaftaran untuk penerima BPUM pada tahap pertama 2021 ini telah diketahui semenjak Februari dan saat ini telah ditutup.

"Hingga saat ini ada 1.745 pemohon yang datanya telah dimasukkan atau didaftarkan sebagai calon penerima manfaat dari BPUM," ujarnya.

Ia mengatakan pendaftaran pada 2021 ini dikhususkan kepada pemohon yang sama sekali belum mengirimkan datanya pada 2020.

"Mudah-mudahan yang kita kirim permohonannya pada 2021 ini bisa mendapatkan BPUM. Sehingga dapat menggeliatkan kembali ekonomi pelaku usaha mikro kita ini," katanya.

Sementara itu, sekitar 13.000 pelaku usaha mikro di Kota Payakumbuh telah menerima BPUM dari Kementerian dan Usaha Kecil Menengah dari kurang lebih ada 20.000 pemohon untuk menerima BPUM.

"Jadi selama 2020 ada kurang lebih 20.000 pemohon yang datanya telah kami kirim untuk menerima BPUM yang 13.000 diantaranya lolos dan telah menerima BPUM," ujarnya.

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos untuk mendapatkan BPUM pada 2020 mendapatkan Rp2,4 juta dan kembali mendapatkan Rp1,2 juta secara otomatis pada 2021.

Ia mengatakan untuk 7.000 pemohon yang belum dinyatakan lolos dan belum mendapatkan BPUM masih memiliki kemungkinan untuk bisa mendapatkan bantuan.

"Tapi memang tentu kita menunggu dari kementerian, informasi yang didapat itu mereka masih memungkinkan menerima bantuan," kata dia.

Menurutnya BPUM ini telah memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kota Payakumbuh selama pandemi COVID-19 salah satunya menggeliatkan kembali ekonomi di tingkat mikro dan kecil.

"Bahkan banyak yang pelaku usaha usaha mikro kita yang sebenarnya harus gulung tikar karena pandemi COVID-19. Tapi bantuan ini setidaknya membuat mereka bisa bertahan," katanya.