Densus memburu tiga DPO terduga teroris di Jakarta

id Terduga teroris, mabes polri, densus 88 anti teror, terduga teroris jakarta,densus buru teroris

Densus memburu tiga DPO terduga teroris di Jakarta

Arsip-Suasana Gedung Mabes Polri pascapenyerangan terduga teroris di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Mabes Polri memperketat penjagaan pascaserangan dari terduga teroris yang tewas di tempat usai baku tembak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri memburu tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan empat terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan terkait tiga terduga teroris tersebut masuk daftar pencarian orang yang diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Data tiga DPO terduga teroris tersebut tersebar ke awak media melalui media sosial. Ketiganya berasal dari wilayah Jakarta Selatan.

Ketiga terduga teroris tersebut, yakni ARH (48) di Pesanggrahan Jakarta Selatan, NF (35) di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan YI alias Jr (53), di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Pemburuan tiga terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang akhir Maret 2021 lalu.

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Keempatnya mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan, keempatnya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Mabes Polri belum memastikan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk dalam jaringan mana, apakah JAD atau Jamaah Islamiah.

Namun, pada penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada 29 Maret 2021 lalu, petugas menemukan atribut organisasi yang dilarang oleh pemerintah.