
Polisi akan panggil Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar pekan depan

Padang (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar akan memanggil Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar pada pekan depan terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran COVID-19 2020.
"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," kata Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B di Padang, Rabu.
Menurut dia pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
Mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak dalam penggunaan kasus ini.
"Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," kata dia.
Pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran COVID-19.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," kata dia.
Ia mengatakan dalam menghadapi kasus ini pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipikor.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan dua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
"Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
