Pelantikan Wako Padang definitif menunggu SK Mendagri

id Syafria Kani,berta padang,padang terkini,berita padang

Pelantikan Wako Padang definitif menunggu SK Mendagri

Ketua DPRD Padang Syafria Kani. (Antara/Mutiara Ramadhani)

Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan pelantikan Hendri Septa dari Plt menjadi Wali Kota (Wako) Padang definitif saat ini masih menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

"Setelah SK Mendagri keluar maka proses pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Syafrial di Padang, Selasa.

Ia mengatakan setelah nanti Wako dilantik oleh Gubernur, untuk proses pelewaan di DPRD masih menunggu tata tertib yang berlaku. Apakah akan ada pelewaan atau tidak di dalam tatib masih belum diakomodasi dan perlu disesuaikan.

Setelah Hendri Septa diresmikan maka akan terjadi kekosongan Wakil Wali Kota dan yang berhak untuk mengusung pengisian posisi yang kosong itu menurut dia yaitu partai pengusung yang saat ini ada dua yakni PAN dengan PKS.

Ketua DPRD mengimbau kepada partai pengusung supaya bisa memilih kader-kader terbaiknya yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan di DPRD Padang.

Ia berharap kepada Wako Definitif nantinya agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Padang bersama DPRD Padang.

"Saya berharap komunikasi antara DPRD dengan pihak eksekutif terus berjalan, jangan sampai terputus hubungan komunikasi, kalau itu terputus harapan masyarakat juga akan terputus," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen mengatakan terkait mekanisme pengunduran diri Wako Padang, ketika sudah ada SK Gubernur maka secara UU dia sudah berhenti menjadi Wako.

"Artinya diberhentikan secara paripurna atau tidak sebenarnya tidak terlalu berpengaruh karena secara UU sudah jadi gubernur," kata dia.

Akan tetapi supaya administrasinya lengkap, pihaknya berupaya untuk melakukan paripurna pemberhentian Mahyeldi menjadi Wako Padang.

Untuk surat pemberhentian dari Pemkot Padang sudah diterima oleh DPRD, kemudian pihaknya telah melakukan rapat bersama pimpinan serta pengambilan sikap oleh DPRD akan diputuskan dalam dua hari ke depan. (*)