Solok Selatan remajakan 98 hektare sawit rakyat

id Replanting,Kelapa sawit,Peremajaan sawit

Solok Selatan remajakan 98 hektare sawit rakyat

Pekerja melakukan penyiraman rutin pada bibit kelapa sawit di kawasan pembibitan di Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (26/3/2018). Pemerintah menargetkan peremajaan lahan (replanting) kelapa sawit rakyat tahun 2018 bisa mencapai 185 ribu hektare, dari target itu naik signifikan dari realisasi replanting sawit tahun 2017 yang hanya mencapai sekitar 3.000 hektare dari target yang semula dicanangkan seluas 20.870 hektar. (ANTARA FOTO/Jojon)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat kembali memperoleh kucuran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp2,9 miliar untuk untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat atau replanting.

"Peremajaan sawit seluas 98 hektare diperuntukkan bagi kelompok Talao Mandiri dan dananya sudah masuk ke rekening kelompok tinggal pelaksanaan dilapangan," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Wandra di Padang Aro, Sabtu.

Dia mengatakan, peremajaan sawit seluas 98 hektare ini merupakan usulan pada 2020 dan mulai pengerjaan pada 2021.

Untuk dana perhektarenya kata dia, naik dibanding sebelumnya dimana pada 2019 hanya Rp25 juta perhektare sekarang Rp30 juta perhektare.

Untuk 2021 katanya, Solok Selatan kembali diberi jatah untuk peremajaan lahan kelapa sawit rakyat seluas 500 hektare.

Program replanting 2021 sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan permohonan yaitu Sumber Alam Makmur seluas 139 hektare dan Talao Mandiri dimana keduanya masih tahap verifikasi.

"Khusus Talao Mandiri bantuan replanting sudah tahap ketiga tahun ini kalau kembali memperolehnya," ujarnya.

Syarat untuk mendapatkan dana replanting ini katanya, minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan.

Dia menyebutkan, untuk bibit kelompok harus membelinya kepada penangkar yang sudah bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar guna menghindari penanaman bibit palsu.

Bantuan replanting ini berupa hibah dan tidak perlu dikembalikan sehingga persyaratan dan pengawasan lebih ketat supaya penggunaannya tepat sasaran.

Replanting katanya, bukan hanya untuk sawit yang sudah tua tetapi juga tanamam hasil dari bibit palsu yang produksinya rendah.

Pewarta :
Editor: Joko Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.