Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumbar Supardi kembali mengambil sumpah dan janji dua anggota DPRD Sumbar Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu Mochklasin dari PKS dan Aida dari Demokrat pada Jumat (11/12) malam.
Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang Jumat mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada yang telah digelar 9 Desember lalu, ada sembilan anggota DPRD Sumbar yang maju dalam pilkada dan mereka harus mengundurkan diri dari jabatan anggota dewan.
Dua anggota dewan ini mengantikan rekannya yang maju dalam pilkada di daerah masing-masing. Mochklasin menggantikan Hamdanus dan Aida menggantikan Darman Sahladi.
Ia mengatakan pelantikan tak serentak dilakukan karena dua anggota dewan ini SK-nya belum diterima oleh sekretariat DPRD Sumbar.
”Yang mengeluarkan SK-nya Kemendagri. Makanya disaat tujuh SK yang diterima, langsung kita lantik. Lalu, dua ini menyusul,” katanya.
Sebelumnya,DPRD Sumbar telah mengambil sumpah terhadap tujuh PAW anggota DPRD Sumbar dan total sudah sembilan orang yang dilantik dan tinggal satu kursi dewan yang masih kosong.
Dengan sudah diambil sumpahnya 9 orang anggota dewan ini, maka ada satu kursi lagi yang masih kosong. Yakni kursi yang ditinggalkan Syahrul Furqan yang meninggal dunia. ”Secepatnya kita lantik jika SK dari Kemendagri sudah keluar,” katanya.
Ia mengatakan anggota dewan yang dilantik ini merupakan orang yang telah berpengalaman dan sudah pernah menjadi anggota DPRD Sumbar pada periode sebelumnya. Dia meyakini anggota dewan ini bisa mengimbangi kinerja kedewanan meskipun tak dilantik sejak awal.
Sementara itu Sekprov Sumbar Alwis mengatakan dengan adanya pelantikan PAW ini, tentu akan memaksimalkan kinerja kedewanan. Dia mengucapkan selamat pada anggota DPRD yang di-PAW ini.
”Semoga mitra kita lebih baik lagi. Pembahasan kita akan banyak seperti pembahasan anggaran, perda dan lainnya. Dengan adanya dewan yang lengkap, kinerja akan lebih bagus,” katanya.(*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib