Logo Header Antaranews Sumbar

Kemenkumham Sumbar: Seluruh satker digenjot raih WBK-WBBM pada 2021

Senin, 7 Desember 2020 17:02 WIB
Image Print
Serah terima jabatan Kakanwil lama Suharman (kanan) dengan pejabat baru Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin. (antarasumbar/Istimewa)
Ini merupakan hasil positif yang sudah ditorehkan oleh pejabat lama,

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) menyatakan pada 2021 pihaknya akan menggenjot seluruh satuan kerja (Satker) yang ada untuk meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).


"Pada 2021 saya sebagai pejabat baru akan menggejot kinerja seluruh Satker demi meraih predikat WBK-WBBM sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar yang baru Andika Dwi Prasetya di Padang, Senin.


Hal itu dikatakannya dalam wawancara usai serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan pejabat lama yaitu Suharman yang memasuki masa pensiun.


Dalam tahap awal dirinya akan melakukan koordinasi dengan seluruh Satker untuk mewujudkan target tersebut.


Ia mengatakan saat ini ada delapan satuan kerja yang lolos penilaian oleh tim nasional untuk meraih status WBK.


"Ini merupakan hasil positif yang sudah ditorehkan oleh pejabat lama, rencananya penetapan akan dilakukan akhir bulan ini," katanya.


Ke depan, lanjutnya seluruh Satker dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar harus meraih predikat tersebut sejalan dengan perbaikan kualitas pelayanan dan inovasi kepada masyarakat.


Andika Dwi Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten menyatakan akan melanjutkan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta instansi terkait lainnya.


Selain itu ia juga menyatakan Kanwil Kemenkumham Sumbar ke depan akan menggalakkan pelayanan digital berbasis masyarakat.


"Sesuai komitmen Kemenkumham RI yang sudah menyatakan revolusi digital, maka Kanwil Kemenkumham Sumbar juga akan menerapkannya," jelasnya.


Revolusi digital bertujuan untuk percepatan, kemudahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pelayanan secara digital juga akan membantu pengawasan dan mempersempit ruang akan adanya tindakan pungutan liar dan lainnya.


Usai sertijab Andika Dwi Prasetya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Suharman atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.


Pada bagian lain Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga menyampaikan terimakasih kepada Suharman selaku Kakanwil Kemenkumham Sumbar yang lama.


Dalam sambutannya ia menceritakan bahwa koordinasi serta komunikasi antara Kemenkumham dan Pemprov Sumbar sejauh ini telah berjalan baik.


Salah satu peran strategisnya pembuatan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, atau yang biasa disebut Perda AKB.


"Berkat koordinasi dan peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumbar, akhirnya dalam enam hari Perda itu bisa diselesaikan," katanya.


Ia juga menyampaikan hal lain yang berkaitan dengan koordinasi antara Pemprov dengan Kemenkumham Sumbar.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026