Arosuka (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok memberikan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan di daerah itu.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Admaizon, di Arosuka Kamis mengatakan penyerahan BPAN tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Solok terhadap kebijakan Kementerian Parikan dan Kelautan (KKP).
"Di mana selalu berupaya untuk menjalankan undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan ikan dan Petambak Garam," ujar dia.
Menurutnya dengan adanya penyerahan BPAN tersebut nelayan menjadi lebih tentram dan nyaman. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk melanjutkan asuransi secara mandiri.
"Apalagi pendapatan nelayan sangat dipengaruhi faktor alam, hal ini mengakibatkan kontinuitas hasil produk tidak terjamin," kata dia.
Ia mengatakan ditambah lagi dengan skala usaha nelayan yang masih kecil, belum efisien, dan memiliki produktifitas usaha yang rendah.
Selain itu, profesi nelayan juga memiliki risiko yang cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.
"Bahkan nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan dan seringkali terjadi tabrakan," ujar dia.