Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polri melakukan gelar perkara secara internal terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah gelar perkara (pagi ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Brigjen Sambo mengatakan gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim gabungan penyidik, baik dari Dittipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Metro Jaya, Biro Wassidik, Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, Divisi Propam Polri dan Kapuslabfor Polri.
Ia berujar hasil gelar perkara itu akan segera disampaikan ke publik melalui konferensi pers.
Proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memakan waktu dua bulan.
Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).
Api berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.
Tim penyidik gabungan Polri sejauh ini telah meminta keterangan para ahli kebakaran dari IPB (Institut Pertanian Bogor) dan UI (Universitas Indonesia), ahli hukum pidana dari UI, Usakti (Universitas Trisakti) dan UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) serta ahli dari Puslabfor dalam penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan setelah gelar perkara bersama penyidik Polri pada Rabu (21/10), diperoleh adanya unsur kelalaian, bukan kesengajaan pada peristiwa tersebut. Menurut Fadil, kesimpulan itu diambil berdasarkan temuan alat bukti di lapangan.
Penyidik Polri telah berjanji menangkap pelaku yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 petang itu.
Berita Terkait
Toko bangunan di Padang ludes terbakar
Sabtu, 17 Februari 2024 14:25 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Rumah Dinas Penjaga SDN 37 Pagambiran ludes terbakar
Senin, 12 Februari 2024 23:33 Wib
Belasan mes karyawan PT Incasi Raya Dharmasraya terbakar
Selasa, 30 Januari 2024 13:50 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan lima armada padamkan api, satu warga terbakar
Senin, 15 Januari 2024 17:59 Wib
KBRI selidiki kemungkinan WNI jadi penumpang pesawat JAL yang terbakar
Selasa, 2 Januari 2024 19:44 Wib
Enam lapak produksi mebel di Pondok Bambu ludes terbakar
Kamis, 16 November 2023 8:04 Wib
Pasar Kuliner Padang Panjang terbakar
Jumat, 27 Oktober 2023 13:07 Wib