Logo Header Antaranews Sumbar

Pembela Novel Minta Kompolnas Bongkar Hasil Investigasi

Kamis, 1 November 2012 21:33 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Tim Pembela Novel Baswedan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membongkar hasil investigasinya kepada publik termasuk mengenai kejanggalan pada kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. "Kami meminta kepada Kompolnas untuk disampaikan saja ke publik atau lembaga yang dianggap bisa membuat suasana ini menjadi lebih baik, dan juga upaya-upaya rekayasa kasus ini jangan diteruskan," kata perwakilan Tim Pembela Novel, Haris Azhar, sesuai menemui Kompolnas di Jakarta, Kamis malam. Haris mengatakan pertemuan dengan Kompolnas juga menyangkut dengan temuan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menyidik kasus ini. Sebelumnya, Tim Pembela Novel sudah melaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM. "Kami menginginkan langkah dari beberapa lembaga seperti Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran ham, kemudian ke Ombudsman tentang pemalsuan surat, dan tindakan hukum polisi sebelum Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," katanya. Haris juga mengungkapkan laporannya mengenai dugaan pejabat Polri yang datang ke Bengkulu pada awal September untuk membantu Polda setempat menangani kasus ini. Menurut Haris, tujuan kedatangan pejabat Polri itu harus ditelusuri dan diungkapkan ke publik. "Kenapa pada September ada yang datang ke Bengkulu untuk kembali mengangkat kasus ini. Ini harus diberitakan ke publik. Termasuk jika ada pejabat tinggi yang memprovokasi (kasus itu)," ujarnya. Dia mengatakan Kompolnas menerima laporan dari Tim Pembela Novel dan akan menyampaikannya kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan terdapat kesamaan mengenai hasil investigasi tim pembela Novel dengan temuan Kompolnas di Bengkulu. "Seperti tanggal surat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), beberapa temuan kami mengindikasikan adanya kejanggalan," katanya. Namun dia menolak untuk menjelaskan kesamaan dan perbedaan hasil investigasi itu secara lengkap sebelum menyerahkan laporan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. "Kompolnas akan memverifikasi lagi temuan-temuan itu," katanya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026