PDIP Sumbar takar ulang figur calon kepala daerah hadapi Pilkada

id PDIP Sumbar, Padang, Pilkada 2020

PDIP Sumbar takar ulang figur calon kepala daerah hadapi Pilkada

Ketua PDIP Sumbar Alex Indra Lukman (kiri) dan Sekretaris Sutan Riska Tuanku Kerajaan (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - PDIP Sumatera Barat menakar ulang figur calon kepala daerah yang akan mereka dukung dalam Pilkada Sumbar 2020 setelah adanya penundaan tahapan Pilkada akibat pandemi COVID-19.

Ketua PDIP Sumbar Alex Indra Lukman melalui keterangan tertulisnya di Padang, Jumat mengatakan pandemi COVID-19 secara tak langsung menjadi ujian bagi calon kepala daerah yang telah menyebutkan dirinya akan berlaga di pemilihan serentak 2020.

“Sebagai partai wong cilik, PDIP Sumbar akan menakar ulang figur yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan sebelum penundaan tahapan pemilihan serentak 2020 ini,” kata dia.

Menurut dia hal itu tidak menutup kemungkinan, PDIP Sumbar akan memunculkan figur baru selain nama-nama yang telah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan demi menghadapi kontestasi pemilihan, yang tahapan lanjutan akan dimulai 15 Juni 2020 nanti.

Ia mengatakan PDIP Sumbar sudah melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah.

"Penundaan tahapan Pilkada serta munculnya wabah COVID bisa saja terjadi dinamika demokrasi seperti munculnya calon baru karena dianggap ‘lolos ujian’ COVID-19," kata dia.

Ia mengatakan untuk bisa mengusung pasangan calon baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dalam Pilkada sebuah partai politik mesti menguasai 20 kursi parlemen.

Aturan ini tertuang jelas dalam Pasal 40 Ayat 1 UU No 10 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau Undang Undang Pilkada

Apabila tidak memenuhi ambang batas itu, sebuah partai politik mesti berkoalisi dengan peserta Pemilu 2019 lainnya.

Pilgub Sumbar sendiri syarat sebuah partai dpaat mengusung pasangan calon merujuk perolehan 65 kursi DPRD Sumbar.

PDIP sendiri meraih tiga kursi, sama banyak dengan Partai Nasdem dan PKB.

Sementara, Partai Gerindra berhasil jadi pemenang dengan perolehan 14 kursi, diikuti tiga partai meraih masing-masing 10 kursi yakni PKS, Partai Demokrat dan PAN. Kemudian, Partai Golkar delapan kursi dan PPP empat kursi.

Ia mengatakan secara politis, perolehan tiga kursi PDIP di DPRD Sumbar ini tergolong seksi karena dengan berkoalisi dengan salah satu dari tiga partai peraih 10 kursi parlemen, akan membuat gabungan partai ini, langsung memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah.

Nama bakal calon gubernur yang telah mengapung dari partai pemilik kursi di parlemen itu yakni Nasrul Abit dari Partai Gerindra, Mulyadi dari Partai Demokrat, Mahyeldi dari PKS dan Ali Mukhni dari PAN. Sedangkan Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB dan Nasdem, masih belum memastikan figur yang akan diusung nanti.

Nasrul Abit merupakan petahana wakil gubernur Sumbar yang juga mantan ketua Partai Gerindra Sumbar. Mulyadi adalah ketua Partai Demokrat Sumbar yang kini duduk di Komisi III DPR RI.

Ali Mukhni adalah ketua PAN Sumbar yang tengah menjabat Bupati Padang Pariaman untuk periode kedua kalinya. Begitu juga dengan Mahyeldi yang merupakan petahana Wali Kota Padang sekaligus anggota majelis syuro DPP PKS.

Pemilihan gubernur Sumbar nanti, pelaksanaannya digelar berbarengan dengan 11 kabupaten dan dua kota di Sumbar itu.

Mulai dari Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan serta Kota Solok dan Bukittinggi.

Data yang dihimpun, di 11 kabupaten dan dua kota di Sumbar yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah itu, perolehan kursi PDIP juga terbilang seksi.

Di DPRD Pessel dengan 45 kursi, PDIP memiliki empat kursi. Sementara di DPRD Kabupaten Solok, PDIP memiliki dua dari 35 kursi parlemen. Kota Solok, PDIP menyegel satu dari 20 kursi.

Untuk DPRD Sijunjung, PDIP memiliki dua dari 30 kursi parlemen. Kemudian, di DPRD Dharmasraya, PDIP mengamankan tujuh dari 30 kursi parlemen.

Kemudian di DPRD Padangpariaman, PDIP mengamankan dua dari 40 kursi parlemen. Di Pasaman Barat PDIP memiliki empat dari 40 kursi parlemen.

Kemudian, DPRD Pasaman, PDIP memiliki satu dari 35 kursi. DPRD Limapuluh Kota, PDIP memiliki dua dari 35 kursi parlemen dan DPRD Tanahdatar PDIP memiliki dua dari 35 kursi parlemen.

Sedangkan di Solsel, Agam dan Bukittinggi, PDIP tak memiliki wakil yang duduk di parlemen.

"Kabupaten Dharmasraya jadi satu-satunya daerah di Sumbar kursi PDIP memenuhi ambang batas pencalonan," kata dia.