KUALA LUMPUR (ANTARA) - Pemerintah Malaysia memperpanjang masa Perintah Kawalan Perbuatan (MCO) dalam rangka membendung penyebaran pandemik COVID-19 sampai 12 Mei 2020, sehingga ini merupakan perpanjangan yang ke empat kalinya.
Pengumuman tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus di Kantor Perdana Menteri Malaysia yang disiarkan secara live di televisi pemerintah, Kamis malam.
"Berdasarkan data-data yang dibentangkan kepada saya oleh Kementerian Kesehatan, saya dapati bahwa usaha-usaha untuk membendung wabah COVID 19 masih perlu diteruskan," katanya.
Walaupun angka-angka menunjukkan perkembangan yang positif, ujar dia, langkah-langkah yang diambil hendaklah diteruskan sampai ke satu masa dimana semua yakin wabah COVID-19 dapat dibendung sepenuhnya.
"Sehubungan itu, saya ingin mengumumkan Perintah Kawalan Pergerakan yang direncanakan berakhir pada 28 April 2020 akan dilanjutkan untuk tempo dua minggu lagi, iaitu sehingga 12 Mei 2020," katanya.
Dalam tempo ini, ujar dia, pemerintah akan menilai data-data terkini yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk menentukan langkah seterusnya.
"Saya tidak menolak kemungkinan bahwa PKP akan dilanjutkan lagi selepas ini. Ini bermakna, saudara-saudari mungkin tidak boleh menyambut hari raya di kampung," katanya.
Muhyiddin menegaskan yang boleh bekerja adalah sektor-sektor yang diberi izin.
"Saudara-saudara masih tidak boleh bekerja, kecuali bagi mereka yang bekerja dalam sektor yang diperbolehkan. Perniagaan juga masih belum boleh dibuka sepenuhnya," katanya.
Walau bagaimanapun, ujar dia, jika kasus-kasus COVID-19 terus mencatatkan penurunan yang kentara pemerintah kemungkinan akan melonggarkan pembatasan secara bertahap dalam beberapa sektor termasuk sektor sosial.
"Ini untuk membolehkan saudara-saudari menjalani kehidupan yang lebih nyaman. Majelis Keselamatan Negara sedang menyusun rencana yang menyeluruh mengenai perkara ini," katanya.
Dengan kemungkinan pelanjutan tempoh PKP, ujar dia, pemerintah sedang mengkaji kaedah untuk memulihkan ekonomi atau "revive the economy" secara bertahap.
"Ini termasuk menyusun Rencana Pemulihan Ekonomi jangka pendek dan sederhana bagi memastikan aktivitas ekonomi dapat dibangkitkan semula dengan pantas setelah tempo PKP berakhir," katanya.
Sehubungan itu pihaknya telah mengarahkan Kementerian Keuangan dan Unit Perancang Ekonomi, Kantor Perdana Menteri untuk menyusun Rencana Pemulihan Ekonomi jangka pendek, jangka sederhana dan jangka panjang yang menyeluruh.
Berita Terkait
Pemda di Sumbar bekerja sama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Menteri PKP: Tarif sewa rusun murah bagi rakyat sesuai arahan Presiden
Senin, 4 November 2024 9:07 Wib
Menteri PKP minta Rusun Pasar Rumput gratis bagi korban kebakaran Manggarai
Minggu, 27 Oktober 2024 19:45 Wib
Dinas PKP Agam : Ikan di Danau Maninjau yang mati menjadi 1.455 ton
Senin, 27 Desember 2021 14:14 Wib
PKP UNP bersama Kemenko-PMK dan Forum Rektor Indonesia gelar webinar nasional GNRM 2021
Senin, 1 November 2021 8:32 Wib
PKP UNP siapkan bahan ajar Pembinaan Ideologi Pancasila bagi kepala daerah
Senin, 26 Juli 2021 17:29 Wib
Para TKI terdampak PKP terima bantuan dari Menteri Agama Malaysia
Jumat, 10 April 2020 6:31 Wib
PKP Sambut Rencana Pengembangan Wisata Gagoan-Singkarak
Minggu, 5 Juni 2016 11:54 Wib