Bank Nagari luncurkan mesin setor dan tarik tunai yang tersebar di empat daerah

id Bank Nagari, crm, mesin setor dan tarik tunai, bpd, sumbar, berita padang

Bank Nagari luncurkan mesin setor dan tarik tunai yang tersebar di empat daerah

Nasabah sedang setor di Mesin Setor dan Tarik Tunai atau dikenal Cash Recycling Machine (CRM) yang dihadirkan untuk permudah transaksi sasabah tanpa harus antre di Bank. (Antara/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Disaat pemerintah sedang gencar menerapkan physical Distancing di tengah wabah Covid-19, Bank Nagari menghadirkan mesin Setor dan Tarik Tunai atau dikenal Cash Recycling Machine (CRM) guna permudah transaksi tunai nasabah tanpa harus antre di Bank.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Yasrizal Idrus yang didampingi oleh Pemimpin Bagian Perlindungan Konsumen dan Pelayanan M.Riza Harry Susanto mengatakan bahwa untuk saat ini mesin CRM hanya tersedia di empat daerah.

“Mesin CRM tersebut tersedia di empat daerah yaitu di Kantor Cabang Utama Padang, Kantor Cabang Bukittinggi, Kantor Cabang Payakumbuh, dan Kantor Cabang Solok.” Jelasnya.

Pengoperasian mesin tersebut sudah di mulai sejak tanggal 15 April untuk Kantor Cabang Utama Padang sedangkan untuk tiga daerah lain serentak dioperasikan pada tanggal 20 April 2020.

Ia mengatakan bahwa mesin CRM Bank Nagari melayani 24 jam transaksi tunai dan non tunai sehingga nasabah tidak lagi terikat dengan jam pelayanan kantor.

Selain itu ia juga menjelaskan uang yang dapat disetor adalah uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan maksimal per transaksi 50 lembar.

Untuk batas setoran yang diperbolehkan setiap harinya yakni Rp10 juta yang mana bisa disetor ke rekening sendiri maupun ke rekening lain sesama Bank Nagari.

Kemudian, syarat uang yang disetor yaitu uang tidak boleh dilipat, tidak dicoret, tidak distapler, tidak diremas dan juga tidak boleh basah.

Selain itu fitur utama yang terdapat pada mesin CRM Bank Nagari adalah informasi saldo, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, top up e-wallet, dan registrasi mobile banking.

Ia mengatakan bukti transaksi dari penggunaan mesin CRM tersebut adalah berupa slip kertas kecil yang keluar dari mesin tersebut saat selesai bertransaksi.

"Namun apabila nasabah ingin melihat riwayat transaksi di buku tabungannya maka harus tetap datang ke Bank," katanya.