Logo Header Antaranews Sumbar

Dua warga Pesisir Selatan berstatus PDP COVID-19

Rabu, 15 April 2020 17:22 WIB
Image Print
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi. (ANTARA / Didi Someldi Putra)

​​​​​​​Painan  (ANTARA) - Dua warga di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) atau mengalami gejala terinfeksi virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Dibanding kemarin Selasa (14/5) jumlah PDP bertambah satu orang sehingga hari ini totalnya menjadi dua orang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Rabu.

Ia mengungkap satu PDP merupakan warga Kecamatan Koto XI Tarusan, berdasarkan catatan dari tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah setempat yang bersangkutan tidak pernah kontak dengan warga positif COVID-19.

Kendati demikian yang bersangkutan kontak dengan pelaku perjalanan dari daerah terjangkit yakni Jakarta, hingga pada akhirnya ia mengalami gejala COVID-19.

Sementara satu PDP lagi merupakan warga Kecamatan Air Pura, yang bersangkutan tidak pernah tercatat kontak dengan warga positif COVID-19 ataupun dengan pelaku perjalanan dari daerah terjangkit.

"Satu dari PDP saat ini menjalani perawatan di RSUP M Jamil Padang dan RSUD M Zein Painan," kata dia.

Hingga hari ini sebanyak 2.792 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit masuk ke Pesisir Selatan, dan orang dalam pemantauan COVID-19 berjumlah sebanyak 85 orang.

Hingga hari ini tim telah memantau sebanyak 1.881 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit selama 14 hari dan semuanya dinyatakan negatif COVID-19.

Meminimalkan paparan COVID-19 pemerintah kabupaten setempat memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah sampai tanggal 30 April 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan Nomor : 420/899/DPK-Sekretariat.01/2010.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026