Pekanbaru (ANTARA) - Tim gabungan Kepolisian Daerah Riau dan Polres Kampar dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah kepala desa di Kabupaten Kampar, Jumat.
Informasi diperoleh, saat ini sejumlah oknum kepala desa itu tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kampar.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi membenarkan kegiatan OTT itu, namun dia belum menjelaskan secara rinci jumlah oknum kepala desa dan terkait hal apa penangkapan tersebut.
"Betul," katanya melalui pesan singkat.
Agung juga belum menjelaskan kronologis penangkapan, dan apa saja barang bukti yang diamankan.
Dia hanya mengatakan ada lebih dari satu oknum kepala desa yang ditangkap. Dia juga meminta agar mengonfirmasi penangkapan itu ke Kapolres Kampar.
"Ada lebih dari satu kades. Silakan ke Kapolres Kampar jelasnya," ujar Kapolda lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan, para oknum kepala desa itu kini sedang diperiksa intensif tim penyidik.
"Masih diperiksa intensif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, OTT terhadap sejumlah kepala desa di kabupaten yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru itu, diduga terkait dengan penyelewengan dana desa yang jumlahnya bervariasi.
Berita Terkait
Kemenkeu edukasi mahasiswa di Sumbar tata kelola keuangan negara
Jumat, 22 November 2024 14:01 Wib
Ini kata tokoh masyarakat Dhamasraya terhadap Annisa-Leli: Mereka mumpuni dan ideal
Selasa, 19 November 2024 19:47 Wib
Kepala Dispar: Wisatawan ke Sumbar lebih suka menginap di home stay
Selasa, 19 November 2024 18:01 Wib
KPU Sumbar ingatkan calon kepala daerah siapkan laporan dana kampanye
Senin, 18 November 2024 9:16 Wib
Silaturahmi dengan Kepala BPN, Pj Wako Andree Algamar Dorong Percepatan Sertifikasi Aset
Selasa, 12 November 2024 18:39 Wib
BMKG terus pantau pertumbuhan awan konvektif di sekitar Gunung Marapi
Sabtu, 9 November 2024 11:38 Wib
BI: Ketegangan global turut picu penurunan ekspor CPO Sumbar
Rabu, 6 November 2024 18:18 Wib
KPPU: Razia masakan Padang tak sejalan dengan prinsip persaingan usaha
Rabu, 6 November 2024 18:17 Wib