Padang Pariaman evaluasi pengurusan perizinan

id investasi pariaman

Padang Pariaman evaluasi pengurusan perizinan

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar Rudy Repenaldi Rilis (tengah) memimpin rapat evalusi standar pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah itu, Parit Malintang, Kamis. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

Parit Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengevalusi standar pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah itu guna memudahkan masyarakat dan meningkatkan investasi.

"Kami meminta pendapat dari masyarakat, pelaku usaha, investor, dan pemangku kepentingan terkait standar pelayanan perizinan dan non perizinan di Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis saat rapat evalusi standar pelayanan perizinan dan non perizinan di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan karena 122 jenis izin dan enam non perizinan di dinas tersebut setidaknya 90 di antaranya telah memiliki standar pelayanannya yang perlu dievalusi untuk memperbaikinya.

Perbaikan tersebut, lanjutnya mulai dari persyaratan, waktu, biaya sehingga pihaknya memberikan pelayanan prima terkait investasi di Padang Pariaman.

Ia menyampaikan dengan adanya evaluasi tersebut maka pengurusan perizinan di Padang Pariaman akan semakin mudah sehingga dapat menarik investor menanamkan modalnya di daerah itu.

"Kami berusaha menciptakan iklim investasi yang baik dan berusaha agar investor nyaman berinvestasi dengan adanya kepastian hukum," katanya.

Rudy mengatakan investasi di Padang Pariaman setiap tahunnya meningkat seiring dengan pelayanan dan kemudahan yang diberikan pihaknya kepada investor.

Ia menyebutkan jumlah investasi di Padang Pariaman pada 2019 mencapai Rp306 miliar atau berada di posisi ketiga lokasi investasi terbesar di Sumbar setelah Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.

"Pada 2018, lanjutnya investasi di Padang Pariaman mencapai Rp272 miliar sehingga peningkatannya yang signifikan," ujarnya.

Ia mengatakan peningkatan tersebut karena pihaknya memiliki 14 inovasi pelayanan guna mempermudah pelaku usaha untuk menanamkan sahamnya di Padang Pariaman.

Ia menyebutkan adapun inovasi tersebut yaitu di antaranya pelayanan langsung tuntas atau Palanta dan Klinik Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM.