Pungli, Kadis Perkim Labuhanbatu terjaring OTT
Medan (ANTARA) - Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin.
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
"Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," ujarnya.
Dalam kasus ini kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ujarnya.
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
"Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," ujarnya.
Dalam kasus ini kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ujarnya.