Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan bahwa porsi Asuransi Jiwasraya dalam industri asuransi Indonesia hanya satu persen dan kasus yang membelit perusahaan BUMN itu segera selesai.
"Dampak dari (kasus) Jiwasraya ini dari total (industri) ini kecil sekali. Tapi memang ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat. Tapi ini jangan khawatir ini harus kita selesaikan segera," katanya dalam CNBC Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, karena porsi dan dampaknya yang kecil, tidak masalah jika kasus yang mendera Jiwasraya dianggap sebuah "virus".
"Kami segala konsekuensinya siap, semua paham, suatu saat kalau ada hal-hal yang guidance-nya tidak bagus pasti itu akan dibuka," imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, regulator sedang melakukan pembenahan satu ekosistem keuangan termasuk di dalam Jiwasraya.
"Yang penting bagaimana solusi ke depan agar masyarakat confidence kembali kepada sektor keuangan," ucap Wimboh saat menjadi pembicara forum itu.
Namun, ia tidak menyebutkan target penyelesaian kasus di Jiwasraya itu.
Di sisi lain, Wimboh menyebutkan pembenahan juga dilakukan dalam ekosistem di pasar modal.
Hal itu, karena ada sistem shadow banking atau perbankan bayangan yang memungkinkan orang lain mengakses dana pinjaman tidak melalui bank mengingat sistem perbankan diatur melalui regulasi ketat.
Bahkan, lanjut dia, di pasar modal, manajer investasinya mengeluarkan instrumen investasi yang memberikan akses tidak hanya bagi individu tetapi juga lembaga keuangan seperti Jiwasraya.
"Ternyata banyak instrumen dari kaidah kita, risikonya sangat besar. Ini juga shadow banking. Jadi mendapatkan dana masyarakat bukan melalui platform perbankan," ucapnya.
Berita Terkait
OJK-Unand edukasi mahasiswa terkait literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 21:06 Wib
OJK: Nilai aset kripto pada 2024 mencapai Rp48,82 triliun
Senin, 4 Maret 2024 20:36 Wib
BPD Sumbar : Syarat pinjaman KUR 2024 tidak rumit
Jumat, 26 Januari 2024 13:39 Wib
OJK sumbar sosialisasikan Undang-undang penguatan sektor jasa keuangan
Sabtu, 9 Desember 2023 19:53 Wib
Pemkot Bukittinggi terima penghargaan OJK terbaik akses keuangan di Sumbar
Minggu, 29 Oktober 2023 15:02 Wib
OJK catat jumlah investor di Sumbar tumbuh 21,16 persen
Jumat, 27 Oktober 2023 11:47 Wib
OJK Sumbar: sektor jasa keuangan Sumbar stabil hingga akhir Juli
Selasa, 19 September 2023 18:27 Wib
OJK Sumbar: investor muda dominasi industri pasar modal
Selasa, 5 September 2023 4:38 Wib