DPRD bahas empat ranperda melalui seminar

id dprd sumbar,berita padang,berita sumbar

DPRD bahas empat ranperda melalui seminar

Rapat dengar pendapat DPRD Sumbar dengan Dinas Pendidikan Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat membahas empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui seminar yang bertujuan untuk mencari masukan, tanggapan dan saran sebelum dilanjutkan ke tahap finalisasi dan penetapan.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib di Padang, Senin mengatakan seminar terhadap Ranperda tersebut merupakan program kerja DPRD untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dilahirkan.

Menurut dia dengan seminar ini akan diperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak sehingga menjadi penyempurnaan terhadap Perda yang akan diterbitkan.

“Pada tahun ini masuk dalam program kerja DPRD bahwa setiap Ranperda yang akan diterbitkan harus diseminarkan. Awal tahun ini, ada empat Ranperda yang sedang dibahas dan hari ini diseminarkan," kata dia.

Menurut dia melalui seminar Perda yang diterbitkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah ini.

"Seminar ini sekaligus untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melahirkan produk hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah," ujarnya.

Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Seminar berlangsung serentak di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/1/2020). Empat Ranperda ini merupakan bagian dari 18 Ranperda yang telah diagendakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2020.

Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas dilakukan oleh Komisi I. Kemudian, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan oleh Komisi II. Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan bagian tugas Komisi IV serta Ranperda Pariwisata Halal oeh Komisi V.