Logo Header Antaranews Sumbar

Partai Karya Republik Pertanyakan "Rapor" Verifikasi

Senin, 29 Oktober 2012 15:21 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Karya Republik (PAKAR) Puspito Adi Wibowo mempertanyakan "rapor" atau daftar ukuran-ukuran hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menjelaskan perihal tidak lolosnya suatu partai dalam verifikasi administrasi. "Yang kita ingin adalah semacam 'rapor' dari KPU yang menjelaskan ukuran-ukuran yang membuat partai lolos atau tidak lolos," kata Puspito dalam konferensi pers di Rumah Integritas Partai SRI, di Jakarta, Senin. Puspito menegaskan pihaknya enggan menuding KPU telah melakukan kesalahan, namun dia meminta suatu bukti dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Dia mengatakan pihaknya tengah dilanda kebingungan atas hasil verifikasi administrasi KPU. Dia meminta KPU segera memberikan surat resmi perihal ketidaklolosan partai. "Kami juga ingin mengetahui bukti kelolosan dari partai-partai yang dianggap lolos. Jadi lolos atau tidak lolos ukurannya seperti apa harus jelas," kata dia. Wakil Ketua Umum Partai Karya Republik Tubagus Sumawijaya menambahkan bahwa keputusan KPU berpotensi cacat hukum. Hal ini terindikasi dari penyampaian pengumuman yang mundur dari jadwal semula. "Penyampaian berita acara baru dilakukan tanggal 28 Oktober 2012, padahal seharusnya tanggal 25 Oktober 2012. Ini sudah cacat hukum," ujar Tubagus di tempat yang sama. Dia juga mengatakan bahwa KPU telah menyalahi aturan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) pada tahap verifikasi administrasi. "KPU melakukan pemeriksaan KTA saat verifikasi administrasi. Dimana-mana benar tidaknya KTA itu diperiksa saat verifikasi faktual," ujar dia. Sebelumnya, pada Minggu (28/10), KPU menyatakan sebanyak 16 partai politik, dari total 34 partai yang mengikuti verifikasi administrasi, secara resmi dinyatakan lolos. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung KPU Pusat, Jakarta, setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal seharusnya yakni 25 Oktober 2012. Dalam pengumuman itu Partai Karya Republik merupakan salah satu partai yang dinyatakan tidak lolos. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026