Wali Kota usulkan Padang Panjang miliki Perda yang mengatur beasiswa

id Fadly Amran ,perda beasiswa,padang panjang

Wali Kota usulkan Padang Panjang miliki Perda yang mengatur beasiswa

Silaturahim Pemkot Padang Panjang dan DPRD setempat, Senin(6/1) (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Fadly Amran mengusulkan agar daerah setempat memiliki sebuah peraturan daerah (perda) yang mengatur program beasiswa yang diberikan kepada guru dan siswa berprestasi.

"Pemerintah punya program unggulan menyiapkan beasiswa untuk mendukung pendidikan dan hal itu perlu dikuatkan dengan adanya Perda yang disetujui oleh DPRD," katanya saat silaturahim dengan anggota DPRD Padang Panjang di kantor dewan setempat, Senin.

Ia menerangkan salah satu program unggulan yang disiapkan yaitu beasiswa untuk guru dan pelajar berprestasi ke Jepang bekerja sama dengan Nagoya University dan Asia-Pasific University.

Jika program itu terwujud, setiap tahun akan dikirim empat pelajar berprestasi setiap tahun untuk mengikuti seleksi. Jika siswa menunjukkan prestasi bagus maka biaya pendidikan akan sepenuhnya ditanggung oleh Jepang.

"Jepang dipilih karena mutu pendidikan yang tidak perlu diragukan. Di universitas itu juga menggunakan bahasa Inggris selain bahasa Jepang," katanya.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Yulius Kaisar mendukung perlunya Perda mengenai beasiswa tersebut karena jika hanya didukung peraturan wali kota (Perwako) dikhawatirkan akan berdampak pada anak yang dibeasiswakan jika terjadi pergantian kepemimpinan.

Dalam pertemuan itu, pemerintah dan anggota dewan juga membahas mengenai peningkatan kualitas pendidikan di daerah, kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tata kehidupan yang sesuai dengan slogan daerah Serambi Mekah.