
BI: Belum Ada Alasan Perubahan BI Rate

Jakarta, (Antara) - Asisten Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sampai saat ini BI belum melihat adanya alasan untuk perubahan BI rate atau suku bunga BI sebesar 5,75 persen karena inflasi dinilai masih dalam batas kisaran yang ditetapkan BI. "Kita sejauh ini belum melihat bahwa kebijakan BI rate ada alasan untuk perubahan," kata Perry Warjiyo seusai rapat dengar pendapat tentang suku bunga dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Perry memprediksikan inflasi hingga akhir tahun sebesar 5,3 persen yang berarti angka tersebut masih dalam batas kisaran inflasi yang ditetapkan 3,5 - 5,5 persen. Selain itu, lanjut Perry, kendati inflasi mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir yang disebabkan kenaikan harga pangan namun dampaknya bersifat temporer atau sementara. "Terkait masalah perdagangan, masalah izin importir, kami melihat pemerintah sedang serius menangani ini. Kemungkinan besar tekanan-tekanan inflasi bulan per bulannya akan menurun," ujarnya. Perry menambahkan, inflasi inti di Indonesia juga masih relatif rendah yakni sebesar 4,21 persen. "Inflasi inti itu adalah inflasi yang betul-betul fundamental, sementara inflasi bahan pangan itu kan gejala temporer," kata Perry. BI rate akan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Kamis (11/4) mendatang. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
