
Pengacara Bantah Dada Rosada Sembunyikan Toto Hutagalung

Jakarta, (Antara) - Johnson Siregar, pengacara Toto Hutagalung membantah bahwa kliennya disembunyikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada. "Tidak mungkin orang biasa menyembunyikan orang biasa," kata pengacara Toto, Johnson Siregar di gedung KPK Jakarta. Johnson mendampingi Toto datang memenuhi panggilan KPK pada Senin, setelah sebelumnya KPK memanggil Toto pada Rabu (3/4) namun Toto tidak memenuhi panggilan pertama tersebut. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST (Setyabudi Tejocahyono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Johnson tidak menjelaskan mengapa Toto baru memenuhi panggilan KPK pada hari ini. "Kami belum tanya (alasan tidak memenuhi panggilan), tapi yang jelas dia mengatakan bahwa ini panggilan kedua, prinsipnya kami mengikuti proses hukum," tambah Johnson. Johnson yang baru ditunjuk sebagai pengacara pada Minggu (7/4) mengambahkan bahwa Toto tidak lari hingga ke Sumatera Utara seperti yang sebelumnya diberitakan. Ia menjelaskan bahwa Asep Triana yang ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp150 juta kepada hakim Setyabudi adalah karyawan Toto. "Asep itu karyawannya, kalau karyawan sudah mengerti ya, tapi saya tidak tahu perusahaannya apa," tambah Johnson. Toto merupakan pimpinan CV Jodam yaitu pengelola parkir di pasar Andir Bandung dan ketua organisasi masyarakat Gasibu Padjajaran. Johnson juga tidak menjelaskan kedekatan Toto dengan Dada. "Kedekatan keduanya mungkin nanti akan kelihatan dari penjelasan beliau sendiri, tapi semua orang Jawa Barat pasti kenal Dada," ungkap Johnson. KPK sebelumnya menyatakan bahwa Toto masuk dalam pencarian orang dan mengerahkan seluruh sumber daya KPK untuk mencari Toto. "Sudah masuk pencegahan jadi sudah masuk ke dalam sistem orang yang dicari, Toto masih di Indonesia, semua sumber daya KPK dikerahkan untuk mencari saksi dan tersangka yang dipanggil KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia juga meminta agar Toto menyerahkan diri. "Kami sudah meminta Toto Hutagalung untuk menyahkan diri karena dengan menyerahkan diri kami bisa membuat terang perkara dan Toto juga bisa melakukan pembelaan diri dari pada ia terus menerus berlari-lari dari satu tempat lain ke tempat lain itu malah melelahkan Pak Toto," ungkap Bambang. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan menetapkan empat orang dalam kasus ini yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono, HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yaitu ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran yang diduga terkait dengan Walikota Bandung Dada Rosada. KPK menangkap hakim Setyabudi di kantornya di PN Bandung pada Jumat (23/3) pukul 14.15 WIB, sesaat setelah menerima uang senilai Rp150 juta dari Asep yang dibungkus koran. KPK telah menyita uang tersebut dan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1605 IF milik Asep yang diparkir di seberang PN Bandung yang juga memuat uang lain berjumlah Rp350 juta. Pada hari itu juga KPK juga menangkap Herry ditangkap KPK bersama bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Bandung Pupung. Tujuh terdakwa dalam kasus itu adalah pejabat pemerintah kota Bandung yang sudah divonis satu tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider satu bulan penjara pada Desember 2012 karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara Setyabudi yang pernah menjadi Ketua pengadilan di Tanjung Pinang dan hakim di Semarang itu memutuskan para terdakwa wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp9,4 miliar, dari total anggaran yang disalahgunakan mencapai Rp66,5 miliar. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
