
Nasdem Optimistis Bersaing dengan Partai Besar

Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Rofiq mengatakan partainya sangat optimistis dapat bersaing pada pemilihan presiden 2014, meskipun banyak nama-nama partai besar lolos dalam verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "NasDem sejak awal mempunyai optimisme yang sangat tinggi, karena momentum perubahan itu benar-benar ada di tengah keputusasaan masyarakat terhadap politik Indonesia masa depan. Runtuhnya kepercayaan publik terhadap partai-partai politik yang eksis hari ini, bukan berarti akan menutup pintu harapan," ujar Rofiq saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin. Sebaliknya menurut dia, dengan rasa frustrasi publik yang tinggi, dan tidak lagi bisa berharap ke partai politik yang ada, maka NasDem mempunyai kesempatan emas untuk menjadi partai harapan, sekaligus partai alternatif untuk mewujudkan mimpi-mimpi rakyat. "Jadi kalau optimistis ya sangat, sangat optimistis," ujar dia. Sementara itu Rofiq mengatakan bahwa NasDem belum akan berbicara mengenai calon presiden meskipun telah lolos verifikasi administrasi. NasDem menurut dia baru akan mengusung calon presiden apabila terbukti masuk dalam urutan tiga besar dalam pemilu legislatif. "NasDem mempunyai prinsip hanya partai pemenang tiga besar saja yang layak dan berhak mencalonkan presiden. Jika NasDem tidak berada dalam urutan itu maka NasDem tidak akan berbicara capres," kata dia. Dikatakan Rofiq saat ini strategi NasDem yakni bagaimana memenangkan pemilihan legislatif terlebih dahulu. "Bicara perubahan tidak cukup hanya dengan suara lima sampai sepuluh persen, karena perubahan itu memerlukan kursi mayoritas. Dan itu yang sedang dikejar oleh NasDem," tutur dia. Rofiq meyakini apabila NasDem mampu menjadi mayoritas di parlemen maka siapa pun figur presiden yang diusung, akan mengikuti visi dan misi partainya. Sebelumnya, pada Minggu (28/10), KPU menyatakan 16 partai politik secara resmi dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung KPU Pusat, Jakarta, setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal seharusnya yakni 25 Oktober 2012. Ke-16 parpol tersebut adalah:1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)4. Partai Bulan Bintang (PBB)5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)6. Partai Amanat Nasional (PAN)7. Partai Golongan Karya (Golkar)8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)12. Partai Demokrat 13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)16. Partai Persatuan Nasional (PPN) Sementara itu, 18 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi adalah:1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)3. Partai Kongres4. Partai Serikat Rakyat Independen (Sri)5. Partai Karya Republik (Pakar)6. Partai Nasional Republik (Nasrep)7. Partai Buruh8. Partai Damai sejahtera (PDS)9. Partai Republika Nusantara10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)12. Partai Pengusaha dan pekerja Indonesia (PPPI)13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)15. Partai Republik16. Partai Kedaulatan17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) Sebelumnya lagi, pada 7 September KPU menerima 46 parpol calon peserta pemilu. Namun hanya 34 parpol yang mampu memenuhi syarat dengan mengumpulkan 17 dokumen wajib pada saat pendaftaran. Ke-34 parpol tersebut kemudian diberi tenggat hingga 29 September, guna mengumpulkan berkas kelengkapan dokumen wajib tersebut, seusai pasal 8 UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Hingga perpanjangan waktu penyerahan kelengkapan dokumen, pada 15 Oktober, ada satu parpol yang tidak mengumpulkan kelengkapan berkas itu. Sementara itu menyusul hasil verifikasi administrasi tersebut, KPU mulai melakukan verifikasi faktual mulai hari ini, terhadap ke-16 partai yang dinyatakan lolos. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
