Sumbar targetkan Perda Wisata Halal selesai 2020

id wisatahalal,perda,sumbar,pariwisata

Sumbar targetkan Perda Wisata Halal selesai 2020

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial. (ANTARA/ Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Peraturan Daerah Wisata Halal sebagai payung hukum pengembangan wisata ramah wisatawan Muslim di Sumatera Barat ditargetkan selesai dan diundangkan pada 2020.

"Kami berupaya agar payung hukum itu bisa selesai dibahas secepatnya. Namun ketuk palu kemungkinan baru 2020," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial di Padang, Kamis.

Ia mengatakan draft rancangan Perda itu sebenarnya sudah mulai diancang-ancang sejak 2016, namun hingga saat ini masih belum kunjung disetujui menjadi perda.

Ia menengarai masih banyak kekurangan dalam draft itu sehingga pembahasannya buntu. Saat ini, Dinas Pariwisata berupaya untuk menyempurnakan draft tersebut, dan telah diajukan ke DPRD Sumbar.

"Sudah masuk ke DPRD. Mudah-mudahan secepatnya bisa dibahas dan ditetapkan jadi perda," katanya.

Novrial mengatakan banyak pihak masih salah memahami tentang konsep wisata halal dengan mengidentifikasinya sebagai wisata syariah.

Padahal wisata halal itu konsepnya sederhana, yaitu memberikan kemudahan akses beribadah dan kuliner halal dan higienis bagi Muslim saat berwisata.

Bahasa yang lebih "lunak" dan mungkin lebih mudah diterima menurut Novrial adalah Moslem friendly atau wisata yang bersahabat bagi umat islam.

Ia menilai konsep wisata halal paling cocok untuk Sumbar yang sejak awal memang sudah menerapkan falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabulla atau adat bersendi agama, agama bersendi kitab Allah.

"Jadi wisata halal ini untuk sumbar hanya sebagai legitimasi saja. Sejak awal kita sudah wisata halal kok," katanya.

Hanya saja nanti, promosi untuk wisata halal ini harus tepat sasaran, salah satunya untuk wisatawan Brunei Darussalam yang memang memiliki karakter suka wisata tanpa meninggalkan ibadah.