
Empat Tantangan Besar Dihadapi Industri Pengelolaan Hutan

Jakarta, (Antara) - Empat tantangan besar dihadapi berbagai industri pengelolaan hutan baik komoditas kayu maupun hasil nonkayu lainnya dalam mengembangkan konsep ekonomi hijau di Indonesia. Siaran pers Satgas REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) yang diterima, Kamis menyebutkan, tantangan pertama adalah problem status kepemilikan lahan yang seringkali menimbulkan konflik di antara para pemangku kepentingan. Untuk mengatasinya, para pihak perlu bermusyawarah disertai bantuan mediasi pemerintah untuk mencapai satu kesepakatan yang dipatuhi bersama. Isu besar ke dua adalah regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam pengelolaan hasil hutan sehingga dinilai perlu ada sinkronisasi kebijakan dari hulu ke hilir yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Sedangkan beragam kebijakan yang dikeluarkan yang ternyata ditemukan tidak sesuai dengan implementasi di lapangan, maka sudah semestinya harus dikaji atau ditinjau ulang. Sementara persoalan besar ke tiga adalah terkait isu lingkungan yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia sehingga pemerintah dinilai perlu memberikan pendidikan dan pelatihan untuk mensosialisasikan isu pengelolaan hutan yang bijaksana dan berkelanjutan. Tantangan ke empat adalah bagaimana membentuk konsolidasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan, baik secara internal maupun eksternal. Berbagai tantangan tersebut dinilai penting dihadapi dalam rangka penguatan implementasi ekonomi hijau di Tanah Air. Ekonomi hijau dinilai layak untuk dikembangkan antara lain karena hutan Indonesia dinilai juga menjadi sumber daya alam yang vital bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga kini, tercatat lebih dari 48 juta orang mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupan. Selain itu, sektor kehutanan berkontribusi pada peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan nilai tambah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari kayu dan non-kayu. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
