Jakarta, (ANTARA) - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Soedirman Muhammad Fauzan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat untuk mencari titik temu berbagai materi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dianggap kontroversial.
"Perlu dihadirkan pihak-pihak yang menilai materi yang ada di RKUHP itu banyak yang multitafsir, masih lemah, masih belum jelas. Tanpa adanya dialog, saya pikir itu akan menjadi persoalan juga di kemudian hari," tutur Muhammad Fauzan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan fakta bahwa RKUHP sudah 50 tahun lebih dibahas menyiratkan dialog sudah dilakukan, tetapi merumuskan sebuah ketentuan dapat menimbulkan tafsir yang bermacam-macam dari berbagai kalangan.
RKUHP yang berisi 600-an pasal itu dinilainya tidak semuanya jelek dan menyesuaikan dengan hukum yang tumbuh berkembang di masyarakat.
Menurut dia, ketegangan dan penolakan pengesahan RKUHP terjadi karena komunikasi yang terhambat.
"Ada komunikasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Presiden Joko Widodo sudah bertemu jajaran pimpinan DPR, juga sudah mengumumkan penundaan pengesahan empat RUU. Mestinya, ketika mahasiswa unjuk rasa, pimpinan DPR membuat pernyataan dan meyakinkan mahasiswa bahwa empat RUU itu benar ditunda," tutur Muhammad Fauzan.
Ia menuturkan penundaan harus diinformasikan dengan jelas bukan sekadar menunda pengesahan, tetapi juga akan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik untuk ikut menyempurnakan persoalan-persoalan materi yang masih dianggap menimbulkan kontroversi.
Hal itu untuk meredam ketegangan dan penolakan dari sejumlah kalangan yang hingga hari ini masih terjadi. (*)
Berita Terkait
Pakar ingatkan KUHP tidak lupakan urgensi hukum pidana adat
Selasa, 22 Agustus 2023 16:37 Wib
Pemerintah sosialisasikan KUHP ke aparat penegak hukum mulai Juni
Kamis, 30 Maret 2023 18:20 Wib
Wamenkumham: KUHP baru tidak gunakan hukum sebagai ajang balas dendam
Kamis, 30 Maret 2023 18:16 Wib
Benarkah KUHP disiapkan agar Sambo lolos hukuman mati? ini jawaban Jubir Tim Sosialisasi Albert Aries
Jumat, 17 Februari 2023 13:50 Wib
Isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo, Menkumham: Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini
Kamis, 16 Februari 2023 14:54 Wib
Mahfud tanggapi video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo bak sebuah fitnah
Kamis, 16 Februari 2023 14:38 Wib
MK tolak gugatan pengujian KUHP
Selasa, 31 Januari 2023 18:05 Wib
DPRD Sumbar gelar diskusi KUHP dengan BEM Sumatera Barat
Kamis, 22 Desember 2022 19:50 Wib