Widyatmo, Legislator Sumbar 2014-2019 deklarasikan maju di Pilkada Dharmasraya

id Widyatmo,plkada dharmasraya 2020,berita dharmasraya,berita sumbar,dharmasraya terkini,sumbar terkini

Widyatmo, Legislator Sumbar 2014-2019 deklarasikan maju di Pilkada Dharmasraya

Deklarasi Anggota DPRD Sumatera Barat 2014-2019 Widyatmo sebagai bakal calon Bupati Dharmasraya pada pilkada 2020 mendatang dihapadan sejumlah relawan, di Mata Air Resto, Kamis (19/9) malam. (ANTATASUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Widyatmo mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Bupati Dharmasraya pada Pilkada 2020.

"Dengan bismillah, saya menyatakan maju sebagai bakal calon bupati periode 2020-2024," ujar politisi PKS itu di hadapan sejumlah relawan di Pulau Punjung, Kamis (19/19) malam.

Menurut dia pilihan maju apakah lewat partai politik atau jalur independen hal itu masih terus berproses karena waktu masih panjang.

Karena apabila melihat perolehan kursi PKS Dharmasraya di DPRD, tentu tidak cukup mencalonkan sendiri dan harus berkoalisi, kata dia.

Namu, lanjut dia kader dan simpatisan siap mendorong maju melalui jalur perseorangan, bahkan sejumlah relawan sudah mulai bergerak mengumpulkan persyaratan maju tanpa partai politik.

"Sambil berjalannya waktu dan proses menggalang koalisi yang diakui tidak mudah, olehnya komunikasi dengan parpol lain terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan juga sebagai alternatif maju melalui jalur perseorangan," kata mantan Anggota DPRD Dharmasraya dua periode.

Ia mengatakan dukungan maju sebagai calon bupati telah mendapat restu dari pengurus PKS wilayah Sumbar, bahkan hal itu sudah muncul dari kader PKS Dharmasraya sejak jauh hari.

"Meski demikian sebagai kader saya tetap menunggu arahan, saran dan restu dari DPP PKS," katanya

Sementara itu, Koordinator Relawan Widayatmo yang tergabung dalam "Sedulur Mas Wid" Sarwadiyanto mengatakan, deklarasi sengaja dipilih mengambil momentum tanggal 9 bulan 9 tahun 2019 pukul 19.00 WIB agar mudah diingat.

"Supaya lebih mudah diingat saja, kita relawan dan pak Widyatmo sepakat deklarasi dilakukan tanggal 9 bulan 9 dan tahun 2019," ungkap dia.

PKS meraih dua kursi dari 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024. Sementara salah satu syarat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati partai harus memiliki minimal enam kursi.

Kemudian komposisi kursi partai politik 2019-2024 di DPRD Dharmasraya, yakni PDIP tujuh kursi, Partai Golkar lima kursi, PAN empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PKS dua kursi, Partai Berkarya dua kursi, Partai Demokrat dua kursi, serta PKB dan Hanura masing-masing satu kursi. (*)