Setiap Jumat, BPJS Kesehatan Solok ada di kantor Kejari

id BPJS Kesehatan,Kantor Kejaksaan Negeri Solok,Pelayana BPJS Kesehatan

Setiap Jumat, BPJS Kesehatan Solok ada di kantor Kejari

Petugas BPJS Kesehatan Solok memberikan pelayanan dan edukasi tentang JKN KIS kepada masyarakat yang mengambil tilang di Kejari Solok. (Dok. BPJS Kesehatan Solok)

Solok (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan setiap Jumat akan memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat tentang Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

"Jadi kami membawa mobil costumer service di Kantor Kejari Solok setiap Jumat untuk memberi layanan tentang kepesertaan JKN KIS bagi masyarakat yang akan mengambil bukti pelanggaran (tilang)," kata Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Evan Jasman atau Cece di Solok, Jumat.

Ia menyebutkan program ini adalah bentuk sinergitas BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Kejari setempat, karena Kejaksaan merupakan Ketua Forum Koordinasi Pemeriksaan Kepatuhan.

"Jadi, saat ada yang mengambil tilang, pegawai BPJS di mobil costumer service akan mengecek apakah masyarakat tersebut terdaftar sebagai peserta JKN KIS atau tidak, dia menunggak iuran atau tidak," ujarnya.

Ia menyebutkan pihaknya masih dalam masa edukasi ke masyarakat, belum bisa menahan tilang jika belum terdaftar dalam JKN KIS.

Pihaknya baru mencobakan pelayanan ini sejak Agustus setiap Jumat. Menurutnya, kebanyakan yang datang adalah ASN, pensiunan, pegawai swasta dan lainnya yang terkena tilang dari berbagai daerah bukan Kota Solok saja.

"Dari masyarakat yang kami cek, banyak yang menunggak bahkan sampai bertahun-tahun, ada juga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS," ujarnya.

Pihaknya memberikan edukasi ke setiap masyarakat yang mengambil tilang, baik masyarakat di wilayah Cabang Solok maupun daerah lainnya.

"Kami edukasi mereka, jika kepesertaan JKN KIS bersifat wajib, yang sifatnya dengan gotong- royong," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat menyebutkan berbagai alasan belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS, seperti karena belum membutuhkan, atau ada yang tidak punya biaya.

Masyarakat yang diberikan edukasi dapat melengkapi persyaratan untuk mendaftar di kantor cabang terdekat.

"Karena mendaftar harus membawa KK, jadi mereka tidak bisa mendaftar di mobil costumer service ini," sebutnya.

Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Solok, meliputi Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.