Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 1,1 ton lebih serta lebih dari setengah kilogram sabu-sabu hasil penindakan sejak tiga bulan terakhir.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar dan sabu-sabu dimusnahkan dengan blender dicampur cairan alkohol.
"Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan personel sejak tiga bulan terakhir di wilayah hukum jajaran Polresta Banda Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar.
Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, pemilik, pekerja dan seorang sopir. Selain ganja, polisi juga mengamankan truk yang memuat barang terlarang tersebut. Ganja tersebut hendak dikirim ke luar Aceh.
Sedangkan barang bukti sabu-sabu, sebut Kapolresta, dengan tiga tersangka. Seorang tersangka ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
"Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap hasil pengembangan perkara. Dua tersangka tersebut ditangkap di Lhokseumawe beberapa waktu lalu," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan di atas 20 tahun penjara.
Selain penindakan, Polresta Banda Aceh juga melakukan penyuluhan guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Penyuluhan tersebut bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.
"Kepolisian juga bekerja sama dengan jasa pengiriman, seperti kantor pos dan lainnya untuk mencegah barang terlarang tersebut dikirim ke luar Aceh," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Berita Terkait
BRIN dorong pemerintah perkuat literasi Tambo Tuanku Imam Bonjol
Jumat, 10 Mei 2024 11:39 Wib
Gubernur minta TJSLBU dukung program pemerintah
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib
Sejarawan: Pengakuan UNESCO momentum pemerintah kelola naskah kuno
Kamis, 9 Mei 2024 15:27 Wib
Pemkot Bukittinggi dukung Kampanye B2SA Goes To The School
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Pemerintah akan naikan HET Minyak Kita
Rabu, 8 Mei 2024 11:57 Wib
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pemerintah dan Produsen Diminta Cegah Kontaminasi Bromat Dalam AMDK
Selasa, 7 Mei 2024 19:00 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib