Mekkah (ANTARA) - Tiga solusi untuk perempuan yang mendapatkan haid saat berhaji ditawarkan agar perempuan bisa tetap menjalankan ibadahnya dengan baik dan lancar.
Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah, KH Ahmad Wazir Ali di Mekkah, Kamis, mengatakan pada dasarnya mayoritas ulama menyaratkan tawaf harus suci dari hadas, termasuk haid.
“Kecuali Imam Abu Hanifah karena hadisnya jelas, yaitu ketika Aisyah datang bulan, lalu bertanya kepada Rasulullah, beliau mengatakan bahwa ‘Lakukanlah apa yang dilakukan yang sedang haji, selain tawaf di Baitullah,” jelasnya.
Namun, jika perempuan sedang haid maka ia menawarkan tiga prosedur atau solusi yang dapat dilakukan yakni pertama menunda sampai suci.
Kedua, jika tidak memungkinkan maka bisa dengan meminum obat agar bisa ditunda atau diatur dengan rekayasa hormon.
“Ketiga dengan cara mengintai, jika ada sela-sela hari atau waktu yang diperkirakan mampat, waktu itu cukup sekadar untuk tawaf, maka cepat-cepat mandi haid, lalu menutup rapat dengan pembalut yang dimungkinkan tidak keluar, apalagi menetesi masjid, lalu tawaf, meskipun setelah tawaf darahnya keluar lagi seperti biasa,” terangnya.
Kondisi itu, kata dia berarti dibersihkan agar tidak keluar darah. Salah satu pendapat qoulnya Imam Syafi'i yakni kondisi bersih dalam pengertian tidak keluar darah berarti dianggap suci.
Menurut dia, dalam hasil mudzakarah (thuhur) mestinya memang kurang pas karena belum suci seluruhnya atau hanya suci sementara.
“Tapi ini dikenal dengan model aplikasi talfiq, yang dibenarkan oleh Imam Ghazali, almuhamili termasuk Imam Malik Ra,” katanya.
Ia menekankan, jika kondisi darurat misalnya khawatir ketinggalan rombongan atau segera pulang tapi belum tawaf ifadhoh, baru kemudian mengikuti pendapat Ibnu Taimiyah.
“Bahkan tawaf ifadhoh, jika waktu mepet mau pulang, tawaf wada'nya sudah di anggap cukup, sudah tercover menurut sebagian ulaman,” tambahnya.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Mahfud MD kenakan baju putih yang disiapkan untuk Pilpres 2019
Kamis, 19 Oktober 2023 12:41 Wib
Ekos Albar resmi jabat Wakil Wali Kota Padang 2019-2024
Rabu, 10 Mei 2023 5:05 Wib
Urutan daerah pemilihan Solok Selatan sama seperti Pemilu 2019
Selasa, 21 Maret 2023 21:07 Wib
KPK Tahan10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019
Rabu, 11 Januari 2023 12:40 Wib
Ketua DPRD Sumbar sosialisasi Perda Nomor 2 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Sabtu, 3 September 2022 8:01 Wib
Sejak 2019, Pemkot sediakan beasiswa Padang Panjang Juara
Rabu, 31 Agustus 2022 22:26 Wib
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi KNPI Bukittinggi yang kabur sejak 2019
Sabtu, 16 Juli 2022 20:13 Wib