Cegah pungli, Satpol-PP perketat pengawasan RTH Jembatan Ratapan Ibu

id RTH Jembatan Ratapan Ibu,payakumbuh,padang,sumbar

Cegah pungli, Satpol-PP perketat pengawasan RTH Jembatan Ratapan Ibu

RTH Jembatan Ratapan Ibu, Kelurahan Ibuh, Kota Payakumbuh. (Antara Sumbar/syafri ario)

Payakumbuh, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan memperketat pengawasan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jembatan Ratapan Ibu untuk mencegah pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung.

"Aksinya membuat resah, jika kedapatan Satpol-PP dan Sat Intel Polres Payakumbuh akan membawa ke kantor untuk diproses," ujar Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah (PPUD) Pemkot Payakumbuh Syafrizal di Payakumbuh, Kamis.

Ia mengaku telah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat termasuk di media sosial karena sering kena pungli, padahal kawasan itu bebas dikunjungi tanpa dipungut biaya.

"Sebelumnya kita telah melakukan penertiban hingga kejar-kejaran dengan pelaku, jika kedapatan lagi tak ada ampun," ujarnya.

Ia mengingatkan jangan lagi ada oknum yang coba-coba melakukan pungutan liar di Kota Payakumbuh.

"Kalau pungli sudah jatuh ke pidana, urusannya dengan pihak kepolisian," kata Syafrizal.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang ada, terutama menyangkut Perda Pekat dan Tibum.

"Kami dengan senang hati akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata dia.

Menurutnya pungli tersebut lebih baik dicegah lebih dini dari pada melakukan penindakan.

"Buatlah orang nyaman datang ke Kota Payakumbuh," kata dia.

Salah seorang pengunjung RTH Jembatan Ratapan Ibu Novri mengungkapkan ia bersama teman-temannya dipungut biaya saat bersantai di kawasan tersebut.

"Kan di sana sekarang sudah jadi objek wisata, ada spot foto, untuk nongkrong juga asyik, tapi itulah kami dipungut biaya oleh oknum tak bertanggung jawab di sana," ungkap Novri, warga Kecamatan Situjuh tersebut. (*)