Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan komposisi kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedikitnya harus terbagi rata dari kalangan partai pendukung dan profesional, sehingga dapat mengakomodasi keinginan politis koalisi sekaligus menyediakan ahli di pemerintahan.
"Akan terjadi setidak-tidaknya 'fifty-fifty' (50-50) antara menteri dari partai - dan juga itu tidak berarti tidak profesional - disamping juga yang profesional non-partai," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Seperti yang terjadi di Kabinet Kerja saat ini, lanjut JK, jumlah menteri dari partai politik sebanyak 15 orang dan dari kalangan ahli ada 19 orang; maka komposisi kabinet baru Jokowi kurang lebih seperti itu.
JK menilai wajar jika Jokowi memberikan "jatah" posisi menteri kepada beberapa partai politik koalisi pendukungnya di Pilpres 2019. Selain memberikan dukungan dari parlemen, partai koalisi juga berhak bekerja sama di kabinet sebagai menteri.
"Wajar saja, dimana pun terjadi itu. Kalau parpol itu, disamping mendukung di DPR, juga bekerja bersama di kabinet. Itu wajar saja," kata mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Terkait rencana pembentukan susunan Kabinet Kerja Jilid II, JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi.
"Saya tidak tahu. Itu Pak Jokowi sendiri yang akan menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
Jusuf Kalla harap pelaksanaan pemilu di Indonesia berlangsung bersih
Rabu, 14 Februari 2024 11:16 Wib
Anies: Dukungan JK lebih besar dari sekadar masuk struktur tim
Kamis, 21 Desember 2023 8:00 Wib
Jusuf Kalla : Rumah sakit tidak boleh lupakan sisi sosial
Sabtu, 4 November 2023 19:12 Wib
Jusuf Kalla, letakan batu pertama pembangunan pengembangan RS. Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang
Sabtu, 4 November 2023 18:07 Wib
Jusuf Kalla tegaskan perempuan tidak boleh abaikan pendidikan
Sabtu, 4 November 2023 18:05 Wib
Jusuf Kalla harapkan semua lembaga negara mampu jaga muruah
Sabtu, 4 November 2023 14:30 Wib
JK: Diniyyah Puteri Padang Panjang lahirkan ribuan perempuan hebat
Sabtu, 4 November 2023 13:13 Wib
Gubernur Sumbar terima Satya Lencana PMI
Jumat, 3 November 2023 18:10 Wib