Jakarta (ANTARA) - Grab dan Gojek sebagai aplikator layanan ojek online memberikan pernyataan terkait rencana Kementerian Perhubungan RI untuk melarang diskon tarif ojek online karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.
Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari predatory pricing, memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan kompetitor.
"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, saat dihubungi Antara, Rabu.
Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online tersebut masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.
Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.
"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6) lalu menilai diskon tarif ojek online saat ini sudah bukan lagi di jalur pemasaran, namun, predatory pricing.
Diskon tersebut mengubah sekma tarif batas atas dan batas bawah ojek online.
Berita Terkait
Gojek dan GoPay ajak masyarakat berbagi kebaikan di bulan Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 10:30 Wib
Sosok-sosok perempuan super masa kini, usaha rumahan hingga womenpreneur
Rabu, 9 Maret 2022 9:36 Wib
OJK dukung digitalisasi pembiayaan dan pembinaan UMKM
Kamis, 30 September 2021 18:01 Wib
Buruan, GoPay beri potongan hingga 50 persen untuk belanja hingga investasi
Senin, 28 Juni 2021 12:08 Wib
Harapan Pengemudi PascaMerger Gojek-Tokopedia
Jumat, 28 Mei 2021 11:52 Wib
Jangan bingung kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi, ini caranya
Senin, 26 April 2021 11:21 Wib
Pengamat: Program Berkat adalah upaya aplikator berikan penghasilan merata
Kamis, 30 Juli 2020 11:31 Wib
UNJUK RASA PENGEMUDI GOJEK DI PADANG
Senin, 6 Juli 2020 16:11 Wib