Jakarta, (ANTARA) - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 bukan hanya menyangkut ketidakadilan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu, melainkan upaya pembuktian hukum terhadap adanya dugaan kecurangan.
"Forum sidang MK ini penting sekali, bukan sekadar soal menang dan kalah. Forum MK itu kita harapkan berhasil memindahkan kekecewaan dari jalanan ke ruangan sidang, jadi lebih baik kita berdebat di forum sidang MK," kata Jimly usai menghadiri acara Buka Puasa Wapres Jusuf Kalla Bersama Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Istana Wapres Jakarta, Selasa malam (21/5).
Jimly berharap sembilan hakim konstitusi dapat menggelar proses persidangan secara transparan dan adil, supaya masyarakat mengetahui kebenaran apabila memang terjadi dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2019.
Untuk mengungkap kebenaran tersebut, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu berharap pelaksanaan sidang sengketa hasil pilpres nantinya ditayangkan secara terbuka melalui media massa, sehingga dapat menjadi perbaikan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Kita berharap MK menyelenggarakan sidang secara transparan, terbuka. Sebaiknya masing-masing kubu diberi kesempatan memperlihatkan kepada publik, live begitu, versi perhitungannya masing-masing. BPN silakan, TKN silakan perhitungannya bagaimana, akhirnya nanti baru KPU," jelas calon anggota DPD RI tersebut.
MK membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU tersebut melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019. Pendaftaran sengketa tersebut mulai dibuka Rabu dan ditutup pada Jumat (24/5) pukul 23:59 WIB.
Apabila ada pengajuan sengketa hasil Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sedang mempersiapkan berkas pengajuan gugatan sengketa hasil PIlpres 2019, kata DIrektur Advokasi dan Hukum Sufmi Dasco Ahmad.
Hasil pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2019 menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul daripada pasangan Prabowo-Sandiaga dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen. (*)
Berita Terkait
Aksi jelang putusan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 16:51 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa
Selasa, 16 April 2024 9:36 Wib
Sidang lanjutan sengketa Pilpres mendengarkan keterangan Menteri
Jumat, 5 April 2024 13:41 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib