Jakarta (ANTARA) - Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan capres, kepada Bawaslu RI.
"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan meskipun ada lima materi yang akan dilaporkan, namun pelaporan tetap dilakukan satu per satu karena BPN masih menyempurnakan bukti-bukti atas laporan yang lain.
"Untuk bikin lima laporan sempurna kan memakan waktu. Kita tidak mau gegabah, mana yang sudah siap kita laporkan," jelas Dasco.
Bukti yang disertakan dalam pelaporan antara lain tangkap layar dugaan kecurangan, video hingga testimoni.
"Nanti sidang terbuka masyarakat bisa melihat. Dan BPN tidak akan melewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional melakukan langkah sesuai aturan hukum berlaku," jelas dia.
Berita Terkait
DPR RI paparkan capaian kinerja bidang legislasi
Kamis, 13 April 2023 19:24 Wib
Tanggapan Sandiaga Uno soal pertemuan Prabowo-Gibran Rakabuming
Kamis, 26 Januari 2023 6:09 Wib
Sandiaga Uno dapat lampu hijau maju Pilpres 2024
Selasa, 3 Januari 2023 21:19 Wib
Gerindra : Belum ada pembicaraan formal soal koalisi di Pilpres
Sabtu, 26 Maret 2022 16:42 Wib
Persoalan kelangkaan minyak goreng telah diambil alih Presiden Joko Widodo
Rabu, 16 Maret 2022 13:29 Wib
Perpanjangan PPKM demi keselamatan rakyat
Senin, 26 Juli 2021 11:18 Wib
Prabowo disebut-sebut konsumsi Ivermectin tangkal COVID-19, ini tanggapan Gerindra
Selasa, 29 Juni 2021 8:58 Wib
Gerindra tak bahas pengganti Edhy Prabowo di kabinet
Rabu, 16 Desember 2020 11:16 Wib