Pesisir Selatan target nilai SAKIB 2019 BB

id Hendrajoni,Sakib,Sakib predikat BB,Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Pesisir Selatan target nilai SAKIB 2019 BB

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) predikat BB tahun ini setelah pada 2018 meraih predikat B.

"Awal saya menjabat sebagai bupati pada 2015 nilai SAKIP hanya C, tahun berikutnya naik CC dan 2018 naik B. Selanjutnya 2019 saya menargetkan menjadi BB," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Senin.

Mewujudkan hal itu, dirinya mengaku telah melakukan pelbagai upaya diantaranya memangkas beberapa kegiatan yang dinilai tidak produktif ke kegiatan yang berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.

"Salah satunya ialah meniadakan pelatihan kerja di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi karena setelah kami kaji ternyata kegiatan tersebut dampaknya kurang signifikan terhadap pengurangan pengangguran," katanya.

Ia menyebutkan APBD Pesisir Selatan per tahun Rp1,6 triliun, Rp900 miliar untuk gaji pegawai dan sisanya Rp600 untuk pembangunan daerah, perjalan dinas, pelatihan-pelatihan dan lainnya.

Dari pelbagai kegiatan yang dianggarkan dari Rp600 miliar tersebut, sekitar Rp150 miliar dinilai digunakan untuk kegiatan yang ukuran keberhasilannya kurang jelas dan kurang terukur.

Tahun ini pihaknya mengupayakan agar anggaran Rp150 miliar tersebut dialihkan untuk kegiatan yang berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan yang jelas serta terukur.

Ia mengungkap jika tahun ini pemerintah kabupaten setempat berhasil meraih predikat BB maka itu merupakan hasil cukup membanggakan.

Karena menurutnya dari 19 kabupaten/kota di provinsi setempat, hanya dua daerah yang meraih predikat BB, sisanya predikat B, CC dan lainnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia.

"SAKIP mengarahkan birokrasi untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja," kata dia. (*)