Komisi III DPRD Agam pelajari pelayanan informasi di Padang Panjang

id Diskominfo Padang Panjang

Komisi III DPRD Agam pelajari pelayanan informasi di Padang Panjang

Diskominfo Padang Panjang berfoto bersama Komisi III DPRD Agam yang berkunjung ke Padang Panjang mempelajari layanan informasi yang disediakan di Padang Panjang, Kamis (21/3/2019). (Foto Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang untuk mengetahui langkah yang dilakukan dalam penyediaan informasi bagi masyarakat.

"Kami ingin menggali informasi sebagai referensi untuk diterapkan di daerah dan menjalin silaturahim dengan Diskominfo Padang Panjang," kata ketua rombongan Komisi III DPRD Agam Ais Bakri di Padang Panjang, Kamis.

Menanggapi tujuan tersebut, Kepala Diskominfo Padang Panjang Marwilis mengatakan layanan penyediaan informasi yang dilakukan pemerintah setempat salah satu bentuknya dengan menyediakan akses internet gratis.

Penyebarluasan jaringan internet di daerah itu memanfaatkan serat optik (fiber optic) yang membantu kelancaran mengakses internet bagi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi tersebut menurutnya sudah cukup memadai di Padang Panjang yang merupakan kota terkecil dengan dua kecamatan sehingga saat ini sudah tidak ada daerah "blank spot" di kota itu.

Pemerintah setempat telah menyediakan 53 titik wifi gratis untuk masyarakat yang berada di lokasi pendidikan, pasar dan pusat keramaian.

Sisi lain dari tersedianya kemudahan bagi masyarakat memperoleh informasi melalui jaringan internet, pemerintah setempat juga mengambil langkah antisipasi agar kemudahan memperoleh informasi tidak menyebabkan dampak negartif.

"Kami melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah guna mengajak generasi muda menjadi pengguna bijak, cukup mencari informasi yang mendukung kegiatan belajar, mengembangkan diri dan informasi bermanfaat lainnya," ujarnya.

Langkah terbaru, ujarnya pemerintah saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) e-goverment atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Ranperda ini kami harapkan akan menjadi rambu dalam pengelolaan teknologi informasi di Padang Panjang," katanya.(*)